SWARABANTEN - Dugaan pembalakan liar di lahan milik Perum Perhutani Wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cimarga, Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, diklarifikasi oleh Anton, pengurus Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang kini berubah nama menjadi Kelompok Tani Hutan (KTH) yang ada di Desa Tambak, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak.
Menurut Anton, permasalahan yang terjadi di wilayah setempat, hanyalah sebuah kesalahpahaman.
"Sebetulnya, terkait masalah penebangan di lahan perhutani yang kemarin sempet ramai itu, hanyalah sebuah kesalahpahaman semata, sebab kayu yang ditebang itu memang ditanam oleh Warga di lahan garapan milik Perhutani" kata Anton pengurus Kelompok Tani Hutan (KTH) Desa Tambak, Kecamatan Cimarga, Rabu, 18 September 2024.
Meski demikian, Anton tak menampik soal adanya kayu milik Warga yang belum dibayarkan, namun saat ini sudah diselesaikan pembayarannya.
"Karena saya juga merupakan bagian dari pengurus KTH, permasalahan ini sebenarnya berawal pada saat kami sedang membersihkan lahan garapan, dan tak sengaja ada kayu yang ditebang, dan ternyata pemiliknya malah menawarkan agar kayu yang lainnya dibeli sekalian, dari situlah akhirnya kami tebang, karena ada keterlambatan bayar, maka pemiliknya menagih kayu tersebut, dari situ sebenarnya, dan Alhamdulilah ini hanya kesalahpahaman, dan sudah diselesaikan secara Musyawarah" terangnya.
Dijelaskan, Anton, selaku pengurus KTH, dirinya berharap agar keberadaan lahan garapan milik Perhutani ini, dapat dioptimalkan dalam pengelolaannya agar lebih produktif, semata-mata bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat petani.
"Kami tentunya berharap, agar petani penggarap lahan di kawasan Perhutani ini, bisa menjalin kerjasama dan kemitraan yang baik, sehingga kelestarian hutan menguntungkan bagi semua pihak tentunya, dan sementara ini memang masyarakat cenderung menanam buah-buahan dan kayu Albasia," pungkasnya.**