Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dugaan Pembalakan Liar, LMPI Pertanyakan Kinerja KRPH Cimarga

Rabu, 18 September 2024 | September 18, 2024 WIB Last Updated 2024-09-18T07:13:50Z


SWARABANTEN -
Dugaan pembalakan liar di dalam kawasan hutan milik Perum Perhutani di wilayah Kabupaten Lebak, diduga terjadi di wilayah Perum Perhutani Kecamatan Cimarga. Hal itu terjadi diduga akibat lemahnya pengawasan dari petugas Perum Perhutani setempat. 


Karenanya, Ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Markas Cabang (Marcab) Kabupaten Lebak pun mempertanyakan kinerja Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Perhutani Kecamatan Cimarga, Teguh. 


Dikatakan Ketua Marcab Ormas LMPI Kabupaten Lebak, Herli Suhendy,  maraknya aksi penebangan liar di hutan negara di wilayah Perhutani Cimarga, Tentu lanjut Herli, hal tersebut merupakan tanggung jawab pihak kepala resort pemangku hutan (KRPH) Cimarga dan pihak Asper Perum Perhutani Rangkasbitung. 


"Kemana saja KRPH Cimarga dan Asper Rangkasbitung selama ini, kok bisa terjadi adanya pembalakan liar. Kan Aneh, apa jangan- jangan pihak RPH dan Asper pura - pura tidak tahu,?" imbuh Ketua Marcab Ormas LMPI ini seraya bertanya, Rabu (18/09/2024). 


Menurut Herli, harus ada sanksi tegas terhadap pihak KRPH dan BKPH (Asper) Rangkasbitung.  "Mereka diduga kuat sudah membiarkan praktek pembalakan liar itu terjadi, LMPI Marcab Lebak akan berkirim surat permohonan audiensi kepada pihak Asper dan KRPH Cimarga, "'tegas Ketua Marcab Ormas LMPI ini, di Rangkasbitung, 


Sementara itu, koordinator BK - LSM Mamik Slamet mengaku, ia bersurat secara Formal ke KPH Banten, terkait permasalahan ini. Ada pun kata Mamik, agenda pembahasan yang akan disampaikan, dugaan Pembalakan liar di dalam kawasan hutan milik Perum Perhutani, yang diduga dibiarkan, baik oleh Kepala RPH maupun, Asper BKPH di Wilayah setempat, 


"Secepatnya jika tidak ada halangan, surat kami layangkan ke KPH Banten, tembusan Presiden RI,  Menteri KLHK dan Gakkum KLHK dan Instansi berwenang lainnya, agar permasalahan ini menjadi atensi bagi Pemerintah, baik Pusat maupun daerah"katanya.


Diberitakan sebelumnya, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten didesak agar segera melakukan sidak ke beberapa Wilayah hutan yang masuk kawasan perum perhutani di Kabupaten Lebak. 


Sebab, maraknya Pembalakan liar di dalam kawasan hutan milik Perum Perhutani di wilayah Kabupaten Lebak, terjadi akibat lemahnya pengawasan dari petugas Perum Perhutani di wilayah tersebut. **