SWARABANTEN - Suarta Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan pada Kantor Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak mengklarifikasi pernyataannya yang menyebutkan, bahwa Kepala Desa (Kades) Mekar Rahayu, Arna, selaku pelaksana pembangunan kandang ayam di Kampung Cibangkong.
Klarifikasi disampaikan oleh Suarta, lantaran ia mengaku salah bicara kepada SWARA BANTEN,
"Mohon klarifikasi bang, pelaksana pembangunan nya bukan kades. Cuma pengadaan barang lokal saja. Maaf bang, saya salah ngomong"kata Suarta.
Lanjut Suarta, lantaran dirinya salah bicara, Ia memastikan Kades Arna akan memarahinya.
"Mohon sekali bang, kades pasti marah sama saya," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, pembangunan kandang ayam di Kampung Cibangkong, Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Bojongmanik, diduga dilaksanakan oleh Kepala Desa setempat.
Hal ini diakui Suarta, Kepala Seksi Pemerintahan (Kasi Pem) Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak.
"Iya bang kalau ijin lingkungan pernah dilaksanakan, tapi kalau kelanjutannya saya kurang tahu soalnya ngak berkecimpung lagi, dilaksanakan Kades" beber Suarta, kemarin.**