Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pembangunan 2 Ruas Jalan Jadi Sorotan, Kadis PUPR Bakal Dipanggil Komisi IV DPRD, Rahmat: Bila Ada Pelanggaran Akan Tindak Tegas

Jumat, 11 Oktober 2024 | Oktober 11, 2024 WIB Last Updated 2024-10-10T22:01:20Z

Anggota Komisi IV DPRD Banten, Rahmat Hidayat

SWARABANTEN
- Berkaitan dengan prosedur dan mekanisme pembangunan 2 ruas jalan di Banten Selatan (Kabupaten Lebak), bakal jadi garapan Komisi IV DPRD Banten.


Anggota Komisi IV DPRD Banten, A. Rahmat Hidayat, menyampaikan hal tersebut kepada awak media, Kamis 10 Oktober 2024.


Pembangunan 2 ruas jalan yang kini jadi sorotan kalangan legislator tersebut, yaitu pembangunan eekonstruksi Jalan Simpang-Beyeh di Kecamatan Malingping, yang melahap dana APBD Banten  senilai Rp17,4 miliar.


Sementara yang satunya lagi, yaitu pembangunan ruas Jalan Cikumpay-Ciparay dengan nilai anggaran Rp87,6 miliar, menghubungkan 2 wilayah Kecamatan di Kabupaten Lebak.


Politisi NasDem dari Dapil Kabupaten Lebak itu, memastikan pihaknya akan segere memanggil pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten.


Rahmat menyatakan, akan memantau ketat pelaksanaan proyek tersebut, terutama terkait prosedur dan mekanisme pembangunan.


"Kami memiliki kewajiban untuk memantau pembangunan ruas jalan provinsi di Banten Selatan yang dikerjakan oleh Dinas PUPR," ujar Rahmat, saat ditemui awak media.


Rahmat mengaku merasa bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan pembangunan yang didanai APBD Banten di wilayah Selatan, terutama proyek infrastruktur, agar berjalan sesuai aturan.


Ia mengatakan akan membedah pekerjaan tersebut, mulai dari proses perencanaan, pengerjaan hingga kualitasnya.


"Kami akan melihat dari dua sisi, mengawasi jalannya pembangunan sekaligus merespons kritik dari masyarakat," tuturnya.


Ditambahkan, pihaknya juga tidak segan untuk mengambil langkah tegas, bila dalam pekerjaan pembangunan tersebut, ditemukan pelanggaran.(ts)