Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Proyek Fisik DD Cimarga 2024 Dituding Tak Maksimal, Ini Penjelasan Kades Cimarga

Selasa, 29 Oktober 2024 | Oktober 29, 2024 WIB Last Updated 2024-10-29T06:49:20Z


SWARABANTEN -
Aan Triana Kepala Desa Cimarga, Kecamatan Cimarga, Kabupeten Lebak, Provinsi Banten mengatakan, dirinya tak menampik pekerjaan proyek fisik Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2024 dialokasikan ke pembangunan saluran drainase dan jalan paving block di Kampung Cigembor, senilai Rp505 juta lebih.



Menurutnya, pembangunan drainase sesungguhnya yang dibangun sepanjang 1.000 meter sudah sesuai rencana anggaran biaya (RAB).

 


"Pembangunan drainase (saluran) 1.000 meter sudah sesuai RAB, memang di pembangunan jalan paving block ada yang retak. Tapi kami akan lakukan perbaikan," katanya saat ditemui, Selasa (29/10/2024). 



Kades Cimarga ini pun, mengucapkan terima kasih kepada LSM dan Media, bahwa pekerjaan proyek fisik dana desa ada yang mengontrol. 



"Terima kasih kepada teman - teman LSM dan Wartawan yang telah melakukan pengawasan ke lapangan, jadi kami tahu kekurangan apa yang telah dilaksanakan. Kami akan lakukan perbaikan kedepannya," tandas Aan.



Diberitakan sebelumnya, Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK - LSM) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, sikapi proyek pembangunan jalan paving block dan drainase, di Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak. 



Proyek senilai Rp 505 juta lebih itu, dibiayai dari dana desa (DD) Cimarga, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, tahun anggaran (TA) 2024, dinilai kurang maksimal. 



Karena itu lanjut Mamik Slamet, lantaran banyaknya dugaan ketidaksesuaian anggaran dan pekerjaan proyek fisik Dana Desa, BK - LSM Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, bakal meminta BPK untuk mengaudit keuangan desa.



"Kami akan bersurat kepada BPK untuk mengaudit keuangan desa di semua desa di Kabupaten Lebak, fokus lima Tahun Penganggaran, dari 2016 Hingga 2024. Baik anggaran dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten. Alokasi Dana Desa, maupun Bantuan Keuangan Provinsi, dan Kabupaten (DD, ADD, Banprov, Bankeu)," pungkas Ketua BK - LSM Kabupaten Lebak ini.**