Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Soal Insiden Warga Meninggal Dunia Diduga Kesetrum, Ini Klarifikasi Pengusaha Wifi

Minggu, 24 November 2024 | November 24, 2024 WIB Last Updated 2024-12-01T22:36:02Z

Tomi Gendar (berkaos coklat) bersama Sekertaris BK -LSM Kabupeten Lebak J. Sutisna (kemeja)


SWARABANTEN
- Tomi Gendar,  pengusaha wifi asal Kecamatan Leuwidamar,  memberikan klarifikasinya soal meninggalnya warga Kampung Kadurahayu,  Kecamatan Leuwidamar,  Kabupaten Lebak, diduga akibat kabel wifi,  yang teraliri jaringan listrik PLN, baru-baru ini.


"Saya turut berbelasungkawa, kepada keluarga korban,  dan saya meminta maaf atas insiden tersebut, dan Alhamdulilah pihak Keluarga korban begitu legowo, meskipun saya juga tahu mungkin ini tidak mudah bagi pihak keluarga, namun Alhamdulilah semuanya ditempuh secara mediasi kekeluargaan" kata Tomi Gendar di Rangkasbitung, Minggu,  24 November 2024. 


Tomi Gendar menjelaskan, terkait putusnya kabel wifi tersebut, terjadi lantaran kondisi cuaca yang ekstrim dan tingginya curah hujan, sehingga menyebabkan kabel wifi tersebut putus.  


"Sekali lagi kepada pihak keluarga,  saya meminta maaf atas insiden yang terjadi, dan umumnya kepada warga Kabupaten Lebak, mudah-mudahan ini menjadi pelajaran buat saya pribadi, agar kedepannya lebih baik lagi, dan putusnya kabel wifi tersebut, terjadi akibat kondisi cuaca dan curah hujan yang sangat tinggi," tambahnya.


Menanggapi hal ini, J. Sutisna, Sekretaris Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM)  kabupaten Lebak, menjelaskan permasalahan ini, agar menjadi bahan evaluasi buat semua pihak dan khusunya bagi pihak pengusaha wifi tersebut.  


"Kami berharap, kepada semua pelaku usaha, agar permasalahan ini menjadi bahan evaluasi tentunya, sebab kemungkinan resiko itu pasti ada, namun demikian, kami sangat mengapresiasi atas langkah sigap yang telah dilakukan oleh pihak pengusaha wifi tersebut, baik pertanggungjawaban kepada keluarga korban,  maupun langkah-langkah perbaikan kedepan," terang J. Sutisna. 


J. Sutisna berharap,  agar kedepannya semua pelaku usaha, khususnya yang menjual kembali layanan jasa telekomunikasi, segera mengurus perizinan dan membenahi infrastruktur jaringannya masing-masing.


"Kami menghimbau kepada pelaku usaha RTRW Net, bagi yang belum mengantongi izin, segera urus perizinannya, dan bagi yang sudah mengantongi izin sekali pun,  ya benahi infrastruktur masing-masing," pungkasnyA.**