SWARABANTEN - Diberitakan sebelumnya, Program Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) atau proyek pembangunan jamban sehat Tahun Anggaran (TA) 2024 di Kabupaten Lebak, diduga tidak transparan.
Hal ini terbukti saat Awak Media mencoba meminta konfirmasi dari Hendro, Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya (CK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak, soal pengadaan tangki septic plastic, Program SPALD-S di Kabupaten Lebak.
"Alhamdulilah sehat, melalui e-katalog" jawabnya singkat, Rabu, 6 November 2024.
Dikonfirmasi lebih lanjut soal harga satuan tangki septic plastik yang merupakan item pengadaan material proyek jamban, Hendro tak manjawab.
Selain Hendro, Kepala Desa Pasarkeong, Mujakir, saat dikonfirmasi lebih lanjut soal kegiatan SPALD - S di Desanya, Mumu sapaan akrabnya tak menanggapi telpon masuk dari awak media, meskipun handphone nya dalam keadaan hidup atau aktif .
Sementara Camat Cibadak, dikonfirmasi terkait kegiatan SPALD - S di Wilayah binaannya, Camat menjelaskan jika belum menerima informasi soal kegiatan tersebut.
Disisi lain, informasi terupdate diperoleh, terkait kegiatan pembangunan jamban sehat dari program SPALD-S bidang Cipta Karya PUPR Pemkab Lebak dilaporkan sejumlah elemen mahasiswa ke Mapolres Lebak lantaran diduga sarat korupsi.
Kanit Tipikor Polres Lebak membenarkan adanya laporan pengaduan tersebut dari elemen mahasiswa.
"Baru sampai ke Min, nanti abis ke min Disposisi ke unit, " kata IPDA M. Hazali Alfian, Kanit 3 Polres Lebak ini.**