Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Soal Sosialisasi Berbayar, Ini Sikap Resmi PABPDSI Lebak

Minggu, 02 Februari 2025 | Februari 02, 2025 WIB Last Updated 2025-02-02T00:37:51Z


SWARABANTEN
-
Sebagai Organisasi induk yang mewadahi seluruh Badan Permusyawaratan Desa (BPD ) di Kabupaten Lebak, Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) memiliki peran strategis dalam Penyelenggaraan pemerintahan Desa.  


PABPDSI menekan DPRD Lebak, agar segera merealisasikan Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Sosialisasi berbayar bagi 340 kades dan sekdes juga perangkat desa serta Linmas yang dilaksanakan di Hotel New Ayuda Puncak Bogor Jawa Barat, baru - baru ini. Demikian dikatakan Saepulloh Ketua PABPDSI Kabupeten Lebak di Rangkasbitung, Sabtu 1 Februari 2025 .


Berbincang dengan SWARABANTEN, Ketua PABPDSI Lebak dengan tegas dan strategis menyampaikan sikap, berikut adalah sikap resmi Ketua PABPDSI Lebak ini terkait kegiatan sosialisasi berbayar.


Dorongan Pembentukan Pansus DPRD 


1. Mendesak Kepastian dan Komitmen DPRD 

"Sudah hampir satu bulan sejak Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar, namun hingga saat ini belum ada kejelasan dari DPRD terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Padahal, berdasarkan hasil evaluasi Inspektorat dan temuan dalam RDP, ada indikasi pelanggaran serius yang tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Kami mendesak DPRD segera merealisasikan Pansus agar kasus ini dapat diusut tuntas sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas." 


2. Mengingatkan Amanah DPRD Sebagai Wakil Rakyat 

"Masyarakat menaruh harapan besar kepada DPRD sebagai lembaga pengawas agar tidak hanya sekadar memberikan rekomendasi tanpa eksekusi nyata. DPRD harus membuktikan keberpihakannya pada kepentingan rakyat dengan segera membentuk Pansus guna menuntaskan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi peningkatan kapasitas perangkat desa berbayar tersebut."tegas Ketua PABPDSI Lebak ini.


3. Menyoroti Dampak dari Ketidakjelasan DPRD .

"Jika DPRD terus menunda pembentukan Pansus, maka ini akan memberikan preseden buruk terhadap upaya penegakan tata kelola pemerintahan yang baik. Masyarakat dan publik bisa menilai bahwa ada upaya untuk mengulur waktu atau bahkan menutupi persoalan ini. Oleh karena itu, kami meminta Ketua DPRD dan seluruh anggota segera mengambil sikap tegas untuk membentuk Pansus dalam waktu dekat."imbuh Saepulloh.


4. Mengajak Partisipasi Masyarakat dan Media 

"Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media- media dan aktivis transparansi, anti korupsi untuk terus mengawal proses ini. Jangan sampai persoalan ini hilang begitu saja tanpa ada penyelesaian yang jelas. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dari DPRD, maka kami siap mengambil langkah lebih lanjut, termasuk aksi sosial atau penyampaian aspirasi langsung kepada publik dan kepada kementerian terkait."tegas Saepulloh.


5. Menyampaikan Rencana Langkah Selanjutnya 

"Kami memberi waktu kepada DPRD untuk segera mengumumkan pembentukan Pansus dalam waktu yang wajar. Jika tetap tidak ada progres, maka kami akan mengajukan audiensi resmi, melibatkan masyarakat luas, dan bahkan mempertimbangkan langkah hukum agar kasus ini tidak menguap begitu saja. Ini bukan sekadar soal teknis administrasi, tapi menyangkut tanggung jawab moral dan hukum yang harus ditegakkan." kata Ketua PABPDSI Lebak ini.


6.Tindak Lanjut Jika DPRD Tetap Diam.

"Jika setelah pernyataan ini DPRD masih belum merespons, maka kami  akan mengambil langkah, Mengirim surat resmi kepada Ketua DPRD dengan tembusan ke media dan lembaga pengawas lainnya. Melakukan audiensi terbuka dengan DPRD untuk mempertanyakan perkembangan pembentukan Pansus. Membuka ruang diskusi publik untuk menekan DPRD melalui opini masyarakat dan media. Menggalang dukungan masyarakat dan aktivis agar kasus ini tidak diredam dan seolah mengendap di DPRD begitu saja."tandas Saepulloh.***