SWARABANTEN- Ratusan buruh pabrik PT.GMT 2 Rangkasbitung yang melakukan aksi mogok kerja selama 2 hari, sejak Senin 07 April hingga Selasa, 08 April 2025, lantaran tunjangan hari raya (THR) yang diberikan dianggap tidak sesuai. Aksi mogok kerja ini, mendapat tanggapan dari Regen Abdul Haris, Anggota Komisi III DPRD Lebak.
"Buruh ini pahlawan tanpa tanda jasa, jadi kepada pihak perusahaan agar memanusiakan para buruh, jangan sampai keringatnya ini tidak dihargai, saya akan menyampaikan keinginan Bapak-bapak, pihak perusahaan juga harus bertanggungjawab, jangan sampai hanya PHP" kata Regen Abdul Haris, saat menampung aspirasi ratusan buruh, di halaman kantor Disnaker Kabupaten Lebak, Selasa, 08 April 2025.
Ditempat yang sama, Ali, perwakilan PT.GMT Rangkasbitung, mengaku akan mengabulkan tuntutan karyawan.
"Saya kasih garansi para buruh tidak akan dikeluarkan atau apa, dan tuntutan yang kemarin di acc" kata Ali.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Disnaker Pemkab Lebak, Rully Chaeruliyanto membenarkan kedatangan pihak Karyawan didampingi Anggota Komisi III DPRD Lebak dan pihak Ali selaku legal PT GMT 2 Rangkasbitung.
"Disnaker hanya memfasilitasi pertemuan mereka, karena awalnya pihak Karyawan juga datang langsung ke anggota dewan. Dalam pertemuan itu, pihak perusahaan juga sebelumnya sudah ada mediasi dengan perwakilan karyawan. Dalam mediasi itu, semua tuntutan karyawan dipenuhi. Pihak perusahaan jangan PHP, kami (Disnaker) kawal"terang Sekretaris Disnaker Pemkab Lebak ini.**