Tim Penulis: Arya Ramadhan, Adji Solikhin, M Ilham Maulana, Miftahul Farhan
Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Bina Bangsa
Partai Gerakan Rakyat dan Partai Gema Bangsa muncul ke ruang publik pada awal 2026 sebagai dua entitas politik baru yang langsung mencuri perhatian.
Sikap ini menandakan satu hal penting, yakni politik Indonesia kembali bergerak lebih cepat dari mekanisme demokrasi formalnya.
Partai Gerakan Rakyat, lahir dari perubahan organisasi sosial, dengan jelas menunjukkan dukungannya kepada Anies Baswedan.
Di sisi lain, Partai Gema Bangsa mengumumkan posisi politiknya yang cenderung mendukung Prabowo Subianto untuk periode mendatang.
Kedua pengumuman ini berlangsung pada saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menutup pendaftaran partai yang akan mengikuti Pemilu 2029, dan belum ada langkah verifikasi administratif atau faktual sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Pemilu.
Partai Gerakan Rakyat dan Gema Bangsa menunjukkan pola yang sudah ada sejak lama dalam politik di Indonesia, yaitu fokus pada individu dalam partai.
Daripada memperkenalkan program kebijakan atau agenda ideologi yang konkret, mereka lebih sering membicarakan sosok yang mereka dukung. Masalah-masalah struktural seperti ketidakmerataan ekonomi, krisis pekerjaan, atau mutu layanan publik belum menjadi perhatian utama dalam komunikasi politik mereka, seperti yang diungkapkan oleh beberapa laporan media nasional, termasuk The Jakarta Post.
KPU menyatakan bahwa semua partai politik, mulai dari yang lama maupun baru, harus melalui tahapan prosedur resmi sebelum diakui sebagai peserta pemilu.
Dalam politik, pernyataan awal ini sebagai alat untuk menyatukan kalangan elit yaitu memperkuat kekuatan dalam negosiasi, memberikan isyarat untuk berkolaborasi, dan menetapkan cerita dukungan sejak awal.
Menurut pengamat politik, Marcus Mietzner menemukan bahwa pola ini menjadi ciri khas partai di era pasca-reformasi. Seringkali, partai dibentuk sebagai instrumen bagi para elite, bukan sebagai wadah aspirasi pemilih.
Dalam konteks ini, partai tidak tumbuh dari bawah, melainkan lebih didikte dari atas, mengikuti ambisi dan kebutuhan para tokoh yang ingin dipromosikan.
Keberadaan Partai Gerakan Rakyat dan Gema Bangsa jauh sebelum pemilu, dari sudut pandang demokrasi, memunculkan pertanyaan penting tentang peran pemilih.
Seharusnya, pemilu menjadi ajang adu ide dan rekam jejak, tetapi pilihan publik jadi terbatas jika dukungan dan alat politik sudah dibangun lama sebelumnya.
Pemilih berpotensi hanya menjadi pendukung konfigurasi politik yang telah dirancang oleh elite.
Data dari KPU menunjukkan bahwa dalam Pemilu 2019 dan 2024, banyak partai-partai baru yang tidak berhasil mencapai ambang batas parlemen.
Kelemahan struktur di daerah dan kurangnya dukungan pemilih menjadi faktor utama. Meskipun tokoh-tokoh terkenal atau pemberitaan media memilikipengaruh, itu tidak cukup untuk memastikan keberlanjutan partai di pemilu.
Survei dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Indikator Politik Indonesia secara terus-menerus menunjukkan bahwa partai politik berada di antara lembaga dengan tingkat kepercayaan yang paling rendah.
Dalam konteks ini, kemunculan Partai Gerakan Rakyat dan Gema Bangsa seharusnya menjadi langkah baru dalam berpolitik.
Namun, jika pendekatan yang digunakan masih sama, yang elit dan berfokus pada individu, partai baru berisiko hanya menjadi pengulangan, bukan solusi nyata.
Tanggapan bagi sebagian besar masyarakat kelas bawah, seperti kondisi ekonomi, lapangan pekerjaan, serta kemudahan memperoleh layanan publik seharusnya menjadi perhatian utama, bukan memperbanyak kehadiran partai baru.
Hasil penelitian dari beberapa kajian BRIN memperlihatkan bahwa jurang pemisah antara partai politik dan para pemilihnya masih menjadi persoalan inti dalam sistem demokrasi Indonesia.
Sikap masyarakat nampak skeptis, bukan hanya sekedar bentuk apati, tetapi juga mengulang pengalaman politik yang telah lalu.
Banyak pemilih telah beberapa kali melihat partai-partai baru muncul dengan janji perubahan, namun akhirnya hanya mengikuti pola-pola lama.
Tanpa usaha nyata dan komunikasi yang terjangkau, partai baru berisiko hanya menjadi catatan sekejap dalam perkembangan elite, bukan bagian dari ingatan bersama pemilih.
Respon dari masyarakat menjadi pengingat bahwa legitimasi politik tidak dapat dibangun semata-mata oleh pernyataan dan pemberitaan media. Karena penerimaan dari publik akan ditentukan oleh seberapa besar partai baru dapat memenuhi kebutuhan nyata masyarakat dan melibatkan mereka sebagai aktor, bukan hanya sebagai penonton dalam proses politik.
Dunia politik Indonesia semakin ramai dengan berbagai partai, tapi belum tentu makin dekat dengan pemilih. Di tengah ramainya deklarasi dan dukungan dari sekarang, masyarakat masih menunggu satu hal penting, yaitu politik yang benar-benar membela kepentingan mereka.**
