![]() |
Ilustrasi Salah Satu tambang batu bara di Lebak Selatan. (Foto: facebook.com/bayah.bantenselatan) |
SWARABANTEN - Aktivitas pertambangan batu bara dengan peralatan dan perlengkapan seadanya, kembali menuai sorotan.
Pasalnya, pertambangan batu bara tersebut, diduga kembali menelan korban jiwa, salah seorang warga Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak.
Peristiwa meninggalnya warga Bayah tersebut, disebut sejumlah sumber bermula dari kegiatan menambang batu bara di wilayah milik Perum Perhutani RPH Panyaungan Timur, Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak, tanpa dilengkapi perijinan.
Pria berinisial Hendi alias Sewo, merupakan warga Kampung Warung Lame, RT.02/RW.01, Desa Bayah Timur, Kecamatan Bayah.
Sewo dikabarkan meninggal dunia, setelah sebelumnya melakukan kegiatan menambang batu bara, pada Selasa (06/5/2025) meninggal dunia.
Informasi diperoleh SWARABANTEN, Hendi meninggal dunia usai menambang di lubang batu bara milik Ade Bolmek.
Kronologi yang diterima SwaraBanten, sebelum meninggal dunia, saat itu korban tengah melakukan penambangan baru bara, tiba-tiba mengeluh kesakitan.
Dua orang rekan korban lalu melakukan pertolongan untuk dibawa naik keluar dari lobang batu bara tersebut.
Usai melakukan pertolongan terhadap korban, kedua rekan korban akhirnya berinisiatif mengantar pulang ke rumah korban.
Sesampainya dikediaman korban, korban terjatuh dari motor. Namun masih sempat dilakukan pertolongan oleh pihak keluarga, dan korban sempat dilarikan ke Klinik setempat. Namun, naas korban sudah meninggal dunia.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Panggarangan Polres Lebak Iptu Acep Komarudin, membenarkan ada korban jiwa penambang batu bara di Kecamatan Cihara.
Kapolsek menyebut, korban meninggal dunia di rumah karena sakit. Kendati begitu, Iptu Acep Komarudin tidak membantah korban pekerja tambang batu bara di lokasi RPH Perhutani Panyaungan Timur Kecamatan Cihara.
"Penambang batu bara meninggalnya di rumah karena sakit, lokasi tambang bara itu di lokasi perhutani," kata Kapolsek, Kamis 8 Mei 2025 melalui WhatsAppnya.**