Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Perpanjangan Masa Jabatan: Kades Kemuning Sopwanudin Bertekad Maksimalkan Pembangunan yang Belum Selesai

Senin, 11 Agustus 2025 | Agustus 11, 2025 WIB Last Updated 2025-08-11T13:04:03Z

Kades Kemuning, Sopwanudin, saat menerima SK Perpanjangan masa jabatan

SWARABANTEN -
Terkait dengan pengukuhan perpanjangan masa jabatan, Sopwanudin, Kepala Desa (Kades) Kemuning Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang siap melanjutkan pembangunan.


Seperti diketahui, Bupati Serang Hj Ratu Ratu Rachmatuzakiyah telah mengukuhkan masa perpanjangan jabatan 25 Kades untuk 2 (dua) tahun, pada Senin 11 Agustus 2025.


Berkaitan dengan perpanjangan masa jabatan ini, Kades Kemuning, Sopwanudin, menyatakan siap melanjutkan  kembali pembangunan  yang belum terselesaikan di wilayahnya.


"Semoga, perpanjangan masa jabatan ini, mampu menyelesaikan semua program-program yang belum dilaksanakan maupun yang baru direncanakan, akibat tertunda habis masa jabatan," kata Sopwan, usai pengukuhan.


Lanjut Sopwan, dengan diperpanjangnya masa jabatan, merasa yakin akan mampu menyelesaikan semua program -program yang sedang berjalan maupun yang baru direncakan.


"Desa Kemuning ini, masih banyak kekurangan baik infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan sosial yang ada di masyarakat," ujarnya.


Sopwan juga menyampaik terima kasih kepada Bupati Serang, dengan kebijakan perpanjangan masa jabatan kepala desa.


"Dengan masa jabatan 5 tahun, para kepala desa belum mampu menyelesaikan pembangunan yang ada di desa masing-masing," sambung Sopwan.


"Saya berterima kasih kepada ibu bupati kabupaten Serang Hj. Ratu Zakiyah yang sudah mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala desa untuk 2 (dua) tahun kedepan," tambahnya.


Sopwan juga berharap, selama perpanjangan masa jabatan dirinya bisa maksimal dalam menyelesaikan tugas pemerintahan maupun pembangunan.


Masih menurut Sopwan, selain masa jabatan Kades, keterbatasan anggaran dana desa juga sangat berpengaruh terjadap pelaksanaan program.


"Karena keterbatasan dana desa itu pula, setiap tahun tidak sesuai dengan kebutuhan yang ada di desa," jelas Sopwan. 


Sedangkan, kata Sopwan, setiap diadakan Musdes, semua RT dan RW mengusulkan pembangunan, sementara anggaran terbatas.


"Makanya kepala desa selalu mengutamakan wilayah RT mana saja yang merupakan menjadi prioritas. Padahal semuanya juga prioritas dan harus direalisasi," pungkasnya.**