Notification

×

Iklan

Duit BUMDes Tunas Raharja Desa Nagara Padang Tahap II Tak Cair, Ternyata ini Penyebabnya

Rabu, 31 Desember 2025 | Desember 31, 2025 WIB Last Updated 2025-12-31T09:58:12Z

SWARABANTEN - Duit BUMDES Tunas Raharja Desa Nagara Padang Kecamatan Petir Kabupaten Serang untuk tahap kedua tak bisa dicairkan.


Hal ini dibenarkan oleh PJ Kepala Desa Nagara Padang, Edi, yang belum lama dikukuhkan oleh Camat Petir.


Menurutnya, yang jadi penyebabnya, karena Ketua BUMDES tidak bisa mempertanggung jawabkan pengelolaan tahap pertama, baik secara administrasi maupun secara keuangan.


Namun demikian, Edi berjanji di tahun depan, dirinya sudah sudah fokus ke Desa Nagara Padang.


"Nanti kita fokus untuk membenahinya," ujar Edi, saat dikonfirmasi awak media, awal pekan lalu.


Dugaan jadi bancakan

Terkuaknya duit BUMDES yang diduga jadi ajang bancakan, saat Ketua BUMDES Tunas Raharja sdipanggil oleh PJ Kepala Desa dan Ketua BPD di Kantor dDesa Nagara Padang.


Pemanggilan Ketua BUMDes tersebut, untuk dimintai pertanggung jawaban seputar pengelolaan duit  BUMDES tahap pertama.


"Tidak bisa mempertanggung jawabkan baik secara administrasi maupun secara keuangan," kata Mamat, anggota BPD dan sekaligus menjabat pelaksana Ketua BPD Desa Nagara Padang saat dikonfirmasi pada Kamis 25  Desember 2025.


"Karena ketua BUMDES belum bisa mempertanggung jawabkan, terpaksa untuk tahap kedua ini tidak bisa kami setujui dan kami tandatangani," kata Mamat.


Lanjut Mamat, pihak BPD sebetulnya tidak menghambat ataupun mempersulit tahapan pencairan asalkan, Ketua BUMDES itu dapat mempertanggung jawabkan keuangan, baik yang masuk maupun yang keluar, selama pengelolaan duit BUMDES tahap pertama itu. 


"Sebetulnya tidak ada yang sulit ketika ketua BUMDES dapat menunjukan secara administrasi pengelolaan tahap pertama, baik uang yang masuk maupun uang yang keluar pasti kita tandatangani untuk tahap kedua ini," ucap Mamat.**