Notification

×

Iklan

Cek Layanan Keagamaan bagi Umat Khonghucu, Menag Kunjungi Kelenteng Kong Miao

Rabu, 10 Juni 2026 | Juni 10, 2026 WIB Last Updated 2026-06-09T21:31:41Z


SWARABANTEN -
Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa seluruh hak hukum dan fasilitas birokrasi umat Khonghucu terus dikawal agar sejajar dengan umat agama lainnya.


Menteri Agama menyatakan bahwa di bawah payung hukum Indonesia, tidak ada sekat pemisah antara agama besar dan agama kecil.


Seluruh pemeluk agama memiliki status hukum yang sama dan berhak mendapatkan kehadiran negara secara utuh.


"Umat Khonghucu buat kami adalah anak yang harus mendapatkan perhatian khusus dan afirmasi dari negara. Karena bagi kami, eksistensi Khonghucu membuktikan bahwa Indonesia sangat cantik dalam merawat pluralisme," tegas Menag Nasarudin Umar, saat audiensi bersama Pengurus Pusat Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin) di Kelenteng Kong Miao, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Selasa (9/6/2026).


Sementara itu, Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan (Pusbimdik) Khonghucu Kemenag, Nuruddin, melaporkan bahwa pihaknya tengah melakukan berbagai lompatan besar untuk memperkuat fondasi layanan keagamaan secara struktural.


Salah satu kabar gembira yang berhasil diperjuangkan adalah dibukanya pintu birokrasi bagi aparatur sipil negara (ASN) Khonghucu melalui koordinasi intensif bersama Kementerian PAN-RB.


"Kami bersyukur Kementerian PAN-RB sudah menerima usulan formasi PNS untuk Khonghucu tahun ini," katanya.


"Ini merupakan pemenuhan tenaga keagamaan, penyuluh, dan guru yang sampai hari ini belum ada yang berstatus PNS," imbuh Nuruddin.


Lanjutnya, Kementerian PAN-RB juga telah menerbitkan persetujuan pengangkatan tenaga pendidik dan kependidikan untuk STIAKIN melalui mekanisme alih daya khusus, sehingga penguatan kampus bisa berjalan maksimal.


Kepala Pusbimdik menjelaskan bahwa Kemenag juga menaruh perhatian besar pada peningkatan kualifikasi akademik para guru dan penyuluh Khonghucu di berbagai daerah.


"Saat ini kami bersama Puspenma sedang mengupayakan guru agama dan penyuluh agama khonghucu  yang belum S1 agar mendapatkan program peningkatan kualifikasi pendidikan (S1) khonghucu melalui skema LPDP agar bisa mendapatkan beasiswa penuh untuk berkuliah di SETIAKIN. Dengan begitu, syarat kualifikasi minimal strata satu (S1) dapat segera terpenuhi secara merata," tambahnya.


Dari sisi penataan data operasional, Pusbimdik Khonghucu saat ini juga sedang merampungkan penyusunan basis data komprehensif bertajuk Khonghucu dalam Angka yang dihimpun mandiri melalui jajaran Kantor Wilayah Kemenag se-Indonesia.


Data riil mengenai persebaran umat, rumah ibadah, hingga guru dan siswa sekolah ini nantinya akan menjadi pijakan utama Kemenag dalam melakukan trilateral meeting bersama Bappenas dan Kemenkeu.**