Notification

×

Iklan

OPINI PUBLIK : PENTINGNYA LITERASI DIGITAL

Sabtu, 12 September 2026 | 9/12/2026 07:23:00 PM WIB Last Updated 2026-09-12T12:31:20Z

Membangun Masyarakat Kritis di Era Digital


Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat memperoleh informasi, berkomunikasi, bekerja, belajar, bahkan berhubungan dengan pemerintah. Hampir setiap persoalan dapat ditemukan jawabannya melalui internet. Namun, kemudahan tersebut juga menghadirkan persoalan baru. 


Informasi yang benar dan informasi yang keliru dapat muncul dalam ruang yang sama. Berita resmi dapat berdampingan dengan hoaks, opini dapat dianggap sebagai fakta, dan informasi yang belum terverifikasi dapat menyebar hanya dalam hitungan menit.

Karena itu, persoalan masyarakat saat ini bukan lagi sekadar apakah seseorang mampu menggunakan teknologi, tetapi apakah ia mampu menggunakan teknologi secara kritis, aman, etis, dan bertanggung jawab. Di sinilah literasi digital menjadi penting.


UNESCO mendefinisikan literasi digital sebagai kemampuan menggunakan teknologi digital secara percaya diri dan kritis untuk mencari, menilai, menyimpan, menghasilkan, menyajikan, serta bertukar informasi dan berkomunikasi melalui internet. Dengan demikian, orang yang mampu menggunakan media sosial atau aplikasi digital belum tentu dapat disebut memiliki literasi digital yang baik.


Literasi Digital Bukan Sekadar Bisa Menggunakan Teknologi

Paul Gilster melalui konsep digital literacy menekankan bahwa literasi digital berkaitan dengan kemampuan memahami dan menggunakan informasi dari berbagai sumber digital. Artinya, kemampuan digital tidak berhenti pada keterampilan teknis, seperti mengoperasikan telepon pintar, membuat akun media sosial, atau menggunakan aplikasi.


Eshet-Alkalai (2004) juga memandang literasi digital sebagai seperangkat keterampilan yang lebih luas, termasuk kemampuan memahami informasi, berpikir kritis, menggunakan teknologi secara tepat, serta menghadapi berbagai bentuk informasi dalam lingkungan digital.


Pandangan tersebut menjadi semakin relevan saat ini. Seseorang dapat dengan mudah membagikan informasi, tetapi belum tentu mampu menjawab beberapa pertanyaan sederhana: Siapa sumbernya? Apa buktinya? Kapan informasi tersebut dibuat? Apakah ada sumber lain yang mengonfirmasi? Apa kepentingan di balik informasi tersebut?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut merupakan bagian penting dari literasi digital.


UNESCO bahkan menempatkan Media and Information Literacy sebagai kemampuan untuk mengakses, menganalisis, mengevaluasi, dan menciptakan informasi secara kritis. Literasi ini juga diperlukan untuk menghadapi misinformasi, disinformasi, ujaran kebencian, serta perkembangan kecerdasan buatan.


Mengapa Literasi Digital Semakin Penting?

Literasi digital diperlukan untuk menghadapi banjir informasi. Masyarakat sekarang menerima informasi dari media sosial, portal berita, grup percakapan, video pendek, hingga konten yang dibuat oleh kecerdasan buatan. Banyaknya informasi tidak otomatis membuat masyarakat semakin terinformasi. Tanpa kemampuan memilah dan mengevaluasi informasi, masyarakat justru dapat mengalami kebingungan. UNESCO mencatat bahwa sekitar 56% pengguna internet menggunakan media sosial untuk memperoleh informasi mengenai peristiwa terkini. 


UNESCO juga melaporkan bahwa dua pertiga pembuat konten digital tidak secara sistematis melakukan pemeriksaan fakta sebelum membagikan informasi. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa setiap pengguna internet sebenarnya bukan hanya konsumen informasi, tetapi juga dapat menjadi produsen dan penyebar informasi.


Literasi digital berkaitan dengan kualitas demokrasi.

Dalam negara demokrasi, masyarakat membutuhkan informasi yang akurat untuk membentuk pendapat dan mengambil keputusan. Masyarakat yang mudah percaya pada informasi palsu akan lebih mudah dipengaruhi oleh propaganda, provokasi, atau manipulasi informasi.


UNESCO menegaskan bahwa literasi media dan informasi dapat membantu masyarakat mengenali bias, memahami misinformasi, melawan ujaran kebencian, dan berpartisipasi secara lebih bermakna dalam kehidupan publik.

Dengan demikian, literasi digital bukan hanya persoalan teknologi. Ia juga merupakan bagian dari pendidikan kewarganegaraan dan kualitas demokrasi. Literasi digital penting bagi pelayanan publik dan pemerintahan.

Transformasi digital membuat pemerintah semakin banyak menggunakan kanal digital untuk memberikan pelayanan dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. 


Masyarakat harus mampu mengakses layanan tersebut, memahami prosedurnya, menjaga keamanan data pribadi, dan membedakan informasi resmi dari informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.


Dalam perspektif Administrasi Negara, digitalisasi pelayanan publik tidak akan optimal apabila masyarakat hanya menjadi pengguna teknologi tanpa kemampuan memahami informasi. Pemerintahan digital membutuhkan masyarakat yang juga memiliki kapasitas digital.


Literasi digital diperlukan untuk menghadapi kecerdasan buatan.

Perkembangan AI membuat produksi teks, gambar, suara, dan video menjadi semakin mudah. Kondisi ini memberikan manfaat besar bagi pendidikan, pekerjaan, dan pelayanan publik. Namun, teknologi yang sama juga dapat digunakan untuk menghasilkan informasi palsu yang terlihat meyakinkan.


Karena itu, kemampuan digital pada masa depan harus semakin dekat dengan kemampuan berpikir kritis. UNESCO saat ini juga menempatkan perkembangan AI dan meningkatnya disinformasi sebagai tantangan penting dalam literasi media dan informasi. 

Kondisi Indonesia telah memiliki berbagai program untuk meningkatkan kemampuan digital masyarakat. Namun, tantangannya masih besar. Dalam Laporan Kinerja Kementerian Komunikasi dan Digital tahun 2024, Indeks Literasi Digital Indonesia tercatat 3,78 dan berada dalam kategori sedang. Pada tahun yang sama, program literasi digital menjangkau 5.568.216 peserta.


Angka tersebut menunjukkan adanya kemajuan, tetapi sekaligus memperlihatkan bahwa penguatan literasi digital masih diperlukan. Pemerintah tidak cukup hanya memperluas akses internet atau menyediakan perangkat digital. Masyarakat juga perlu dibekali kemampuan untuk menggunakan teknologi secara produktif, kritis, aman, dan etis.


Menurut saya, inilah persoalan yang sering luput dalam pembahasan transformasi digital. Kesenjangan digital bukan hanya mengenai siapa yang memiliki akses internet, tetapi juga siapa yang mampu menggunakan informasi digital secara benar.


Solusi yang Perlu Dilakukan

1. Literasi digital tidak dapat diselesaikan hanya dengan seminar atau sosialisasi sesaat. Dibutuhkan pendekatan yang lebih konkret dan berkelanjutan. Literasi digital harus masuk ke dalam pendidikan secara praktis


Mahasiswa dan pelajar tidak hanya perlu diajarkan cara menggunakan aplikasi, tetapi juga cara melakukan fact-checking, membaca sumber akademik, mengenali manipulasi informasi, menggunakan AI secara etis, dan melindungi data pribadi.


2. Pemerintah perlu memperkuat literasi digital berbasis masyarakat 


Program dapat dilakukan melalui kelurahan, desa, sekolah, kampus, perpustakaan, komunitas, dan organisasi masyarakat. Materinya harus disesuaikan dengan masalah nyata yang dihadapi masyarakat.


3. Masyarakat perlu membangun kebiasaan "berhenti sebelum berbagi" 


Sebelum menyebarkan suatu informasi, setidaknya lakukan tiga langkah: periksa sumber, periksa tanggal dan konteks, kemudian bandingkan dengan sumber terpercaya. Kebiasaan sederhana ini dapat mengurangi penyebaran informasi palsu.


4. Pemerintah perlu memperkuat komunikasi publik

Informasi resmi harus disampaikan dengan cepat, sederhana, konsisten, dan mudah diverifikasi. Ketika pemerintah terlambat memberikan informasi, ruang digital akan lebih mudah diisi oleh rumor dan informasi yang tidak bertanggung jawab.


5. Literasi digital harus diarahkan pada pembentukan etika digital


Masyarakat harus memahami bahwa kebebasan berpendapat tidak berarti bebas menyebarkan fitnah, melakukan perundungan, membuka data pribadi orang lain, atau menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.


Pada akhirnya, literasi digital bukan sekadar kemampuan menggunakan internet. Literasi digital merupakan kemampuan untuk berpikir, menilai, berkomunikasi, dan bertindak secara bertanggung jawab di ruang digital.


Teknologi dapat mempercepat penyebaran pengetahuan, tetapi juga dapat mempercepat penyebaran kesalahan. Karena itu, masyarakat tidak cukup hanya menjadi pengguna teknologi. Masyarakat harus menjadi pengguna yang kritis.


Bagi pemerintah, literasi digital harus dipandang sebagai investasi dalam kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, dan demokrasi. Bagi masyarakat, literasi digital harus menjadi kebiasaan sehari-hari.


Solusinya tidak selalu harus rumit. Ajarkan cara memeriksa informasi, biasakan membandingkan sumber, gunakan teknologi secara etis, dan jangan terburu-buru membagikan sesuatu yang belum diketahui kebenarannya.


Dengan langkah tersebut, transformasi digital tidak hanya menghasilkan masyarakat yang semakin terkoneksi, tetapi juga masyarakat yang semakin cerdas, kritis, aman, dan bertanggung jawab.


Profil Penulis Lendn Landani 

Nama lengkap Lendn Landani, Mahasiswa Program Studi Administrasi Negara, Universitas Pamulang Kampus Serang. Saya memiliki ketertarikan pada isu kebijakan publik, administrasi pemerintahan, pelayanan publik, literasi digital, serta berbagai fenomena sosial yang berkembang di masyarakat. Melalui tulisan ini, saya berupaya menyampaikan pandangan yang kritis, argumentatif, dan berbasis pada teori serta fakta.