SWARABANTEN - Deni (38), korban yang tertimbun material longsoran sumur di Kampung Cikadu, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, berhasil dievakuasi oleh tim gabungan Basarnas, pemadam kebakaran (Damkar), kepolisian, dan masyarakat dalam kondisi meninggal dunia.
Proses evakuasi berlangsung selama kurang lebih 14 jam, dimulai sejak pukul 08.00 WIB, Minggu (11/10/2026), hingga akhirnya korban berhasil diangkat dari dalam sumur sekitar pukul 22.00 WIB.
Tim gabungan yang dibantu masyarakat terus berupaya mengeluarkan korban dari timbunan material longsoran. Namun, proses evakuasi sempat dihentikan sekitar pukul 18.00 WIB akibat kendala longsor susulan dan kondisi tanah yang labil, sehingga menyulitkan petugas dalam melakukan evakuasi.
Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi, operasi evakuasi kembali dilanjutkan sekitar pukul 20.00 WIB. Setelah berjibaku selama berjam-jam, tim gabungan akhirnya berhasil mengangkat jasad korban dari dalam sumur yang memiliki kedalaman sekitar 11 meter pada pukul 22.00 WIB.
Setelah berhasil dievakuasi, jenazah Deni langsung dibawa ke rumah duka yang lokasinya tidak jauh dari tempat kejadian untuk menjalani proses pemulasaraan sebelum dimakamkan.
Diketahui, Deni merupakan seorang buruh yang meninggalkan seorang istri bernama Vita (29) dan tiga orang anak. Dua di antaranya masih bersekolah, sementara satu anak lainnya masih balita.
Sebelum kejadian nahas tersebut, korban diketahui sedang bekerja menguras sumur bersama dua orang saudaranya. Namun, saat proses pekerjaan berlangsung, material longsoran sumur menimpa korban hingga akhirnya tertimbun di dalam sumur.
Peristiwa ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban. Proses evakuasi yang berlangsung hingga malam hari menjadi perjuangan panjang tim gabungan bersama masyarakat untuk mengangkat korban dari dalam sumur.**
