SWARABanten.com - Dinas Hukum Koarmada I melaksanakan Penyuluhan Hukum kepada prajurit pengawak KRI jajaran Satfib Koarmada I bertempat di Helly Deck KRI Semarang-594, Rabu (10/7).
Dalam acara tersebut, Kapten Laut (KH) Hendi Rosadi, S.H., M.H., yang mewakili Kadiskum Koarmada I menjelaskan kepada peserta penyuluhan hukum tentang tupok Dinas Hukum Koarmada I, dengan harapan lebih dekatnya para prajurit dengan Dinas Hukum Koarmada I sebagai wadah pembinaan hukum dilingkungan Koarmada I.
Dalam acara tersebut, Kapten Laut (KH) Hendi Rosadi, S.H., M.H., yang mewakili Kadiskum Koarmada I menjelaskan kepada peserta penyuluhan hukum tentang tupok Dinas Hukum Koarmada I, dengan harapan lebih dekatnya para prajurit dengan Dinas Hukum Koarmada I sebagai wadah pembinaan hukum dilingkungan Koarmada I.
Lebih lanjut disampaikan tentang materi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dilengkapi dengan kiat sukses dalam menggunakan media sosial, Hukum Disiplin Militer mengacu ke UU RI Nomor 25 tahun 2014. Disisi lain, Investasi bodong tidak luput dari materi yang disampaikan. Kejadian KSP Pandawa menjadi topik yang menarik untuk menjadi pembahasan dua arah.
Kegiatan penyuluhan hukum tersebut berakhir dengan penyerahan kenang-kenangan dari Komandan KRI Semarang-594 Letkol Laut (P) Pantun Ujung, M. Tr. Hanla., kepada Kapten Laut (KH) Hendi Rosadi, S.H., M.H., selaku nara sumber. (GUS)
Kegiatan penyuluhan hukum tersebut berakhir dengan penyerahan kenang-kenangan dari Komandan KRI Semarang-594 Letkol Laut (P) Pantun Ujung, M. Tr. Hanla., kepada Kapten Laut (KH) Hendi Rosadi, S.H., M.H., selaku nara sumber. (GUS)