
SWARABANTEN.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Benten memiliki terobosan inovatif untuk
memberikan pelayanan kepada masyarakat yang Akan segera dilincurkan dalam waktu
dekat ini dengan berupa aplikasi pelayanan publik e-Pendekar, Selasa (16/7/19).
Humas Polda Banten melakukan
talk show di salah satu Stasiun Radio Megaswara Fm. Dalam talk show ini
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata, S.I.K, M.H yang
diwakili oleh Kaur Penum Polda Banten AKP. Mochamad Ridzky Salatun,S.I.K., beserta
KA SPKT Polda Banten AKBP. Wahyu Imam Santoso,S.I.K., selaku Satuan Kerja yang
memiliki inovasi pelayanan publik e-Pendekar.
Dalam kesempatan talk show
ini, AKBP Wahyu Imam Santoso,S.I.K., menjelaskan secara detail mengenai apa itu
aplikasi E-Pendekar dan untuk apa kegunaan dari aplikasi tersebut.
"Seiring dengan kemajuan
tekhnologi, kita memadukan sistem pelayanan Polri dengan tekhnologi dengan
menggunakan HP, khususnya HP Android. Sehingga masyarakat bisa mendatakan
terlebih dahulu dirinya dan menyampaikan pengaduanya ke Polisi dari rumah
dengan menggunakan HP, dengan tujuan memastikan dan mempercepat proses
pelayanan agar masyarakat tidak terlalu lama menunggu pada saat datang ke
kantor polisi," jelasnya.
Kemudian lanjut Wahyu dalam
talk shownya kembali menjelaskan, bahwa aplikasi tersebut untuk mempercepat
pengaduan masyarata. Dan selain itu juga dapat membantu masyarakat untuk
membuat surat laporan kehilangan seperti surat kendaraan bermotor, Kartu Tanda
Penduduk, buku tabungan dan surat-surat penting lainya.
"Dengan adanya
e-Pendekar Polda Banten diharapkan dapat menumbuhkan partisipasi aktif
masyarakat di bidang pelaporan dalam membangun sinergi dan meningkatkan
pelayanan Polri kepada masyarakat melalui media sosial yang lebih responsif dan
pro aktif," tukasnya. (Rls/Redaksi)