SwaraBanten.com - Kantor pemerintah Desa Kandayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang- Banten, Rabu (17/7/19), kembali disegel oleh pihak yang diduga mengaku sebagai ahli waris dari kepemilikan tanah atas bangunan kantor Desa Kandayakan.
Belum diketahui secara pasti siapa yang melakukan penyegelan kantor Desa Kandayakan. Pasalnya, Kepala Desa Kandayakan Sarnadi saat dihubungi melalui telepon seluler pribadinya, pihaknya tidak merespon secara pasti terkait penyegelan kantor Desa Kandayakan.
"Maaf saya sedang di Anyer, coba sms saja," ujarnya singkat,seperti dilansir serangtimur coid.
Sementara itu, Camat Kecamatan Kragilan Ajunto juga belum memberikan keterangan terkait penyegelan kantor Desa Kandayakan, pasalnya saat media coba meghubungi, nomor telpon Camat sedang tidak aktif.
Pantauan awak media malam ini, kondisi pintu kantor Desa Kandayakan Disegel sejak pagi hingga malam belum ada keterangan pasti terkait penyegelan tersebut. (stc/Red)
Belum diketahui secara pasti siapa yang melakukan penyegelan kantor Desa Kandayakan. Pasalnya, Kepala Desa Kandayakan Sarnadi saat dihubungi melalui telepon seluler pribadinya, pihaknya tidak merespon secara pasti terkait penyegelan kantor Desa Kandayakan.
"Maaf saya sedang di Anyer, coba sms saja," ujarnya singkat,seperti dilansir serangtimur coid.
Sementara itu, Camat Kecamatan Kragilan Ajunto juga belum memberikan keterangan terkait penyegelan kantor Desa Kandayakan, pasalnya saat media coba meghubungi, nomor telpon Camat sedang tidak aktif.
Pantauan awak media malam ini, kondisi pintu kantor Desa Kandayakan Disegel sejak pagi hingga malam belum ada keterangan pasti terkait penyegelan tersebut. (stc/Red)