Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Soal Debt Collector yang Ambil Paksa Unit, Sejumlah Ormas dan LSM di Banten Bakal Gelar Aksi Solidaritas

Kamis, 08 Agustus 2019 | Agustus 08, 2019 WIB Last Updated 2019-08-09T20:30:44Z

SwaraBanten.com - Pasca terjadinya peristiwa perampasan unit mobil yang sedang dipinjam oleh Wartawan Media Online SBNews.co.id GA menuai simpati massa. Pasalnya, perlakuan yang dilakukan debt collector dinilai sudah diluar batas sebagai tenaga alih daya Perusahaan Pembiayaan yang menangani bidang penagihan, dengan tanpa memberikan surat tugas dari perusahaan dan sertifikasi bidang penagihan hanya dengan memberikan Bestek sudah berani mengambil unit di jalan dengan paksa.

GA mengaku dirinya diperlakukan yang sangat tidak wajar, karena tidak ada hubungan dengan unit kendaraan yang dipakainya, yakni Mobil Toyota Agya warna putih yang dipakainya adalah bukan atas namanya atau bukan pemilik unit itu.

Mobil yang bertype TRD Sportivo dengan No.Pol. B 2691 SFT adalah bukan miliknya, namun milik saudaranya. GA juga mengaku bahwa dirinya dalam perampasan mobil itu dibawa paksa oleh 8 collector serta ia diturunkan di jalan tol Ciujung.

Peristiwa naas yang dialami wartawan ini, menjadikan pemicu simpati semua kalangan khususya para penggerak aktivis, OKP, Perkumpulan LSM dan Ormas terlebih lagi dari barisan pelaku jurnalis lainnya, yang sangat tidak terima atas perlakuan kasar terhadap profesi jurnalisnya.

Wujud simpati mereka terhadap GA, yang akan melakukan aksi solidaritasnya dengan sejumlah masa untuk menuntut keadilan terhadap hukum atas perilaku oknum debt collector yang sudah berlaku diluar batas yang diatur hukum yang berlaku.

Kepada awak media, Rabu (7/8/2019), Ketua Markas Daerah Cilegon KKPMP, Hadi Adhadi mengatakan, pihaknya merasa miris akan tindakan oknum debt collector terhadap wartawan saja sudah seperti itu apalgi terhadap masyarakat biasa yang buta akan wawasan hukumnya.

“Kita akan datangi perusahaan leassing tersebut Bersama massa yang lainnya untuk membela wartawan yang jelas tidak bersalah yang tidak ada hubungannya dengan kepemilikan unit itu, KKPMP MADA Cilegon dalam aksinya nanti akan menurunkan anggota dan 500 massa dalam aksi kita nanti,” jelas Hadi

Sementara Dukungan moralpun terlontar dari para perkumpulan LSM di Pandeglang yang akan mendukung aksi ini serta mengawal kasus ini hingga tuntas, pasalnya kini kasus ini ditangani Polda Banten. Penggerak LSM Pandeglang wilayah Carita Rudi mengatakan, pihaknya akan menurunkan massanya sebanyak mungkin supaya memberikan efek jera terhadap mereka yang selalu meresahkan masyarakat

“Untuk Pandeglang tidak hanya perkumpulan LSM bahkan Ormas-ormas lainpun akan ikut mendukung secara moral terhadap penyelesaian kasus ini, bahkan termasuk Mahasiswa GMNI,” ungkapnya,seperti dilansir SBNews.

Menyikapi adanya tentang penarikan kendaraan yang secara perampasan terhadap GA, DPW ARUN Banten menilai sudah diluar koridor, dengan menyalahgunakan aturan yang sudah ditetapkan UU jaminan Fidusia. “Itu sudah dilua koridor aturan yang ada dan harus dilawan,” kata DPW ARUN Banten Adv M Prabu Yopi Rianda SH. (lil/red)