Deni Danial, Dephead Collection dari Head Office PT Andalan Finance Indonesia saat menggelar press conference |
SwaraBanten.com - PT. Andalan Finance Indonesia cabang Serang melakukan konferensi
pers di ruang rapat kantor, Jum’at (9/08/2019) terkait penarikan unit mobil yang
sedang di gunakan AG yang mengaku sebagai wartawan.
Deni Danial, Dephead Collection dari Head Office PT. Andalan
Finance Indonesia menjelaskan kronologisnya, dari awal hingga terjadi kejadian
penarikan unit mobil Agya warna putih di Kota Cilegon.
Deni mengatakan, bahwa pihak leasing pada saat menarik kendaraan, sesuai Standar Operasional
Prosedur (SOP) yang ada di perusahaan dan ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan
(OJK).
Baca Juga:
“Kami
dari pihak leasing sudah melaksanakan prosedur sesuai SOP yang ada. Selama 5
bulan Team melakukan dari mulai melalui sambungan telepon, Surat Peringatan 1
sampai 2, tapi tidak ada respon dari debitur kami (Mrn). Setelah team kami
menelusuri, ternyata unit sudah dipindah tangan ke adiknya (Mly) dan terakhir
unit ada di Ag,” ungkap Deni.
Deni menambahkan, tentang pemberitaan bahwa ada kekerasan terhadap Ag itu tidak benar, kami ada dokumentasi video yang memperlihatkan bahwa saudara Ag baik-baik saja.
Untuk
team eksekutor, PT. Andalan Finance Indonesia melakukan kerja sama dengan PT.
Tri Patra Manda. Sesuai dengan ketentuan OJK, para eksekutor sudah dilengkapi
dengan sertifikasi.
Pihak
Andalan Finance ingin masalah ini selesai secara baik-baik. Masih menunggu
itikad baik dari Murinah dan Ag datang ke kantor untuk bermusyawarah.
“Kami memberikan
waktu 3 hari kepada Mrn, Mly dan Ag untuk datang ke kantor. Kita lakukan musyawarah. Tetapi jika dalam waktu tiga hari tidak datang, kami
yang akan mendatangi rumahnya,” ungkap Deni.
Deni
berharap agar persoalan ini di selesai baik-baik ajalah. Tapi jika itikad baik
kami tidak ada respon juga, kami akan memikirkan untuk langkah selanjutnya. (*/red)