Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dugaan Ketidakberesan Proyek Drainase di Sawarna, Kejati Banten Diminta Tindak Tegas

Minggu, 01 September 2019 | September 01, 2019 WIB Last Updated 2020-05-07T12:12:55Z
SwaraBanten.com - Dugaan terjadinya praktek subkontraktuil dalam pengerjaan pembangunan drainase di Desa Sawarna Timur Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak, sejumlah warga meminta Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Banten untuk menindak tegas oknum yang diduga terlibat.

Seperti pernah diberitakan media ini, dugaan telah terjadi Subkontrak atas pembangunan drainasse di Desa Sawarna Timur Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Parahnya, menurut Bendi salah satu tokoh pemuda Desa Sawarna Timur, pekerjaan tersebut diduga tidak sesauai spek/RAB, yang dinilai ada unsur kesengajaan. Kamis, (29/08/19).

"Program Pembangunan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten tahun Anggaran 2019 tersebut, terbagi di 8 titik dengan anggaran mencapai miliaran rupiah," ujar Bendi.

Diungkapkan Bendi, bahwa beberapa titik pembangunan drainasse tersebut telah dikerjakan sekitar tahun 2018 lalu oleh Sn. 

"Sebetulnya Pada tahun 2018 lalu sekitar bulan agustus-september saya sempat mempertanyakan papan informasi proyek bangunan drainasse tersebut ke Sn, saat dia sedang melaksanaan pembangunan  darinasse tersebut. Namun, Sn tidak terima dan malah bicara ke saya, apa hak anda mempertanyakan papan informasi anggaran, karena anda bukan wartawan lagi maka tidak akan saya jawab," ujar Bendi, sambil menirukan obrolan dengan Sn

Menurut Bendi, karena dirinya merasa tersinggung dengan jawaban Sn yang dipandang tidak wajar dan terkesan menutupi sehingga menuai percekcokan hebat keduanya. Bahkan saling tantang berkelahi dihadapan para warga masyarakat lainnya.

Tidak hanya dugaan pemberian uang fee sebesar Rp. 5000 dari Sn ke RT dan BPD, melainkan Bendi juga Mengungkapkan bahwa dirinya pun pernah mengkritisi pengerjaan bangunan drainasse di Jalan Pamatang - Malanding, yang diduga kuat tidak sesuai Spek/RAB alias tidak menggunakan galian pondasi.

Baca Juga: Diduga Terjadi Subkontrak, Pembangunan Drainase.....


"Seharusnya dalam melaksanakan pengawasan ditemukan ada yang tak sesuai spek/RAB, kegiatannya dihentikan dan dibongkar lagi dong, terus suruh diperbaiki sesuai spek/RAB, kok ini malah dibiarkan terus-terusan," kata Bendi

Kekecewaan masyarakatpun diungkapkan oleh H. Ujang Safe'i Alias H. Belo selaku Tokoh Masyarakat di Desa Sawarna Timur. Pihaknya menilai, bahwa Pemerintah Provinsi Banten dipandang telah gagal dalam melakukan tugas pengawasannya, seakan-akan ada unsur pembiaran dari pihak pemerintah itu sendiri.

"Kami selaku masyarakat Desa Sawarna Timur, merasa sangat kecewa sekali kepada pemerintah Provinsi Banten, yang tidak berpihak pada harapan masyarakat yang menginginkan pembangunan berkualitas," ujar Ujang. 

Sementara, Koordinator LSM BENTAR Ena, dihubungi via selular mengungkapkan, pihaknya tengah membuat surat kajian laporan pengaduan kepada Gubernur Banten.

"Kami sedang menyusun surat kajian pengaduannya ke Gubernur Banten, karena hal ini tidak bisa dibiarkan,"  ujar Ena

Dikatakan Ena, Apa yang diungkapkan Camat Bayah kami sangat setuju bahwa pemerintah Provinsi Banten seharusnya membongkar bangunan drainasse yang diduga kuat tidak sesuai spek/RAB itu. 

"Kalau memang benar tidak ada keterlibatan korporasi didalamnya harusnya tegas dong," tegas Ena (eag/kwc)