Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Heboh TKS Setwan, Disebut Siluman Wujudnya Ada Tapi tak Ber-SK

Minggu, 29 September 2019 | September 29, 2019 WIB Last Updated 2019-09-29T07:37:32Z
SwaraBanten.com - Rupanya edaran Gubernur Banten soal Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak diperbolehkan menerima tenaga kerja sukarela (TKS), tak sepenuhnya digubris di lingkup sekretariat DPRD Banten. Setidaknya, dalam pekan kemarin hal ini menjadi sorotan beberapa portal berita.

Dikabarkan, secara diam-diam seiring dengan nuansa baru di keanggotaan DPRD Banten, ternyata muncul sedikitnya enam orang yang ramai disebut TKS dan bertugas di Bagian Humas, Subag Fraksi dan Aspirasi.

Menyoal masalah ini, dihadapan awak media Kasubag Umum dan kepegawaian, Emboy Iskandar, mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui perihal tersebut.

“Saya tidak tahu soal itu (TKS-red), dan sampai saat ini saya belum pernah menandatangani SK terkait enam orang TKS baru tersebut,” ujar Emboy Iskandar di ruang kerjanya, di hadapan beberapa awak media.

Dihadapan awak media pula, Emboy menjelaskan bahwa empat orang TKS ada di tempat Kasubag Aspirasi Sektetariat DPRD Banten, sedangkan dua orang TKS lainnya ia mengaku tidak tahu.

Kasubag Fraksi dan Aspirasi Sekretariat DPRD Banten, Sunjana saat dikonfirmasi mengakui adanya pegawai baru dilingkup kerjanya, namun belum mengantongi Surat Penempatan Tugas(SPT)

Sunjana menerangkan, bahwa keenam TKS itu memang ada dan bukan siluman “Iya ada enam TKS. Jadi bukan bukan siluman,” kata Sunjana, kepada awak media, Jum’at (27/09/2019)

Dijelaskan Sunjana, bahwa keenam TKS tersebut merupakan bawaan para anggota dewan. “Mungkin saja mereka adalah tim suksesnya atau keluarganya. Namanya juga politik. Mereka kebetulan bawahan saya. Karena saya Kasubag Fraksi dan Aspirasi Masyarakat, dimana keenam TKS itu di perbantukan di fraksi,” katanya.

Menurut Sunjana, bahwa itu sah-sah saja bagi mereka yang ada di dewan. Karena mereka (TKS-red) tidak menuntut  gaji atau meminta SK. Salary untuk keenam TKS dihasilkan dari iuran fraksi.

“Gaji keenam TKS itu kemungkinan besar dari iuran fraksi itu. Mereka bekerja sukarela, tidak ada SK,” katanya.

Dipaparkan Sunjana, Hal tersebut tidak merugikan, karena tidak membebani APBD.  “Jadi kami anggap  tidak ada yang dirugikan, karena tidak mengurangi APBD. Lagipula  anggaran juga sudah di tutup. Kalaupun  di tahun 2020 nanti mereka meminta gaji dan SK, saya tidak tahu. Silakan teman-teman wartawan pantau dan cek saja ke KTU. Kalau ada penambahan TKS lagi, ya berarti ada TKS baru,” kata Sunjana.

Terkait keberadaan keenam TKS di fraksi, Sunjana mengatakan bahwa dirinya sudah berkoordinasi ke kasubag TU dan Kepegawaian Emboy Iskandar. “Saya sudah berkoordinasi dengan beliau. Lha kenapa Pak Emboy bilang tidak tahu, kan sudah pernah saya laporkan sesuai dengan tupoksinya,” terang Sunjana dengan lantang. (K-Cong/red)