SwaraBanten.com - Dalam upaya menjalankan program Polisi Peduli Masyarakat dan
Lingkungan yang dicanangkan Kapolres Lebak AKBP Firman Andreanto. Kapolsek Kota
Rangkasbitung, AKP Ugum Taryana menyambangi sekaligus memberikan bantuan berupa
sembako dan uang kepada Nurseha (68), warga Kampung Babakan Sinyar, Desa
Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Jum’at (08/11/2019).
“Kedatangan kita ke rumah ibu
Nurseha sebagai bentuk silahturahmi dan ingin melihat secara langsung tentang
keadaannya, mengingat hal ini sesuai dengan program Polisi Peduli Masyarakat
dan Lingkungan yang dicanangkan Bapak Kapolres Lebak,”kata Ugum Taryana.
Ugum juga menambahkan bahwa
dengan melihat secara langsung keberadaan tempat tinggal ibu Nurseha tersebut
merasa prihatin dan khawatir. Lantaran tempat yang dihuni ibu Nurseha 80 persen
tidak layak huni nyaris roboh dan dikhawatirkan membahayakan akan
keselamatannya.
“Saya selaku Kapolsek
Rangkasbitung beserta rekan-rekan dari kepolisian akan berupaya untuk membangun
mendirikan tempat yang layak huni secepatnya bagi nenek Nurseha, karena tempat
tinggalnya tidak layak huni, dimana gentengnya yang sudah bocor, bilik yang
jadi dindingnya sudah banyak lubangnya dan dikhawatirkan roboh,”ujarnya.
Pihaknya berharap dengan
bantuan yang diterima Ibu Nurseha tersebut dapat bermanfaat dan meringankan
untuk kebutuhan sehari-harinya.”Terkait tempat tinggal yang kini dihuninya,
pihaknya akan berkordinasi dengan rekan-rekannya dan akan segera berupaya agar
Ibu Nurseha bisa menempati tempat yang layak huni,”pungkasnya.
Sementara itu, Nurseha
menyampaikan banyak terimakasih kepada pihak Kepolisian atas kunjungan dan
kepeduliannya memberikan bantuan untuknya.
“Haturnuhun (Terima kasih)
banyak pak, sudah mau datang ke tempat saya yang seperti ini dan memberikan
bantuan buat saya, sekali lagi terima kasih pak,”ucap Nurseha terbata-bata
menahan isak tangisnya. (Hadenews)