Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Akses Rp 600 Ribu per Bulan, Polres Lebak Fasilitasi Seribu Sopir

Rabu, 15 April 2020 | April 15, 2020 WIB Last Updated 2020-05-07T11:49:13Z

SwaraBanten.com - Korps Lalulintas (Korlantas) Polri akan berikan dana bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan kepada para sopir yang terkena dampak langsung dari virus coroa atau Covid-19. Bantuan sosial berupa uang tersebut dapat diambil lewat rekening Bank BRI (Persero) selama tiga (3) bulan.

“Pihak kepolisian akan memberikan dana bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan kepada sopir angkutan umum, kendek, tukang ojek dan tukang becak. Untuk di wilayah Polres Lebak totalnya ada sekitar 1000 orang yang akan menerima bantuan dari Korlantas Polri,” kata Kasat Lantas Polres Lebak, AKP Fikri Ardiansyah, kepada awak media, Rabu (15/4/2020).

AKP Fikri menjelaskan bahwa 1000 orang penerima bantuan yang ada di wilayah hukum Polres Lebak telah didata oleh anggota satlantas Polres Lebak

“Mereka yang kita data itu, murni keseharianya terdampak langsung oleh wabah virus corona atau Covid-19,” terangnya.

Dijelaskan Fikri, sebelum para sopir menerima dana bantuan, para peserta akan mendapatkan pelatihan tentang pencegahan virus Covid-19 dan pelatihan dasar berlalulintas yang diadakan oleh Polda atau Polres masing-masing.

“Untuk pelatihannya, sudah dimulai hari ini, dalam sehari diikuti 30 sampai 60 orang dengan tetap memperhatikan ketentuan social distancing, karena memang ada himbauan agar tidak mengumpulkan massa banyak untuk mencegah penularan virus covid-19. Kemudian setelah ikut pelatihan para sopir menerima insentif atau bantuan dari Polri,’’ paparnya.

Fikri menyebut bahwa pihak kepolisian dari Polres Lebak hanya membantu memfasilitasi program dari Korlantas Polri dalam membantu masyarakat yang terkena dampak langsung Covid-19.

"Mereka yang mendapatkan bantuan juga masih tetap bisa melakukan aktivitas sehari-hari, namun tetap mengedepankan pencegahan dengan menggunakan masker dan tetap menjaga jarak dalam angkutan umum, mengingat kabupaten Lebak sendiri belum ada Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB), seperti di Tangerang Raya,” pungkas Fikri.

Karim (45), salah seorang sopir bus mengaku sangat senang dengan adanya bantuan dana dari Kepolisian. Menurutnya bantuan yang didapat bisa  dipergunakan untuk bertahan selama pademi corona.

“Mungkin ini bisa menjadi solusi jangka pendek bagi kami, mengingat wabah virus corona itu terjadi tidak hanya di Lebak melainkan seluruh Indonesia bahkan dunia. Tentu kami dari para sopir menyambut baik program yang lakukan oleh Polri,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi membenarkan adanya bantuan tersebut dan akan disalurkan oleh Korlantas Polri melalui Bank BRI.

“Bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan ini bisa didapat oleh sopir yang terdampak wabah virus corona. Nanti pemberian bantuan dana tersebut akan didata oleh Dirlantas Polda atau Satlantas masing-masing Polres yang ada di Banten,’’ terang Kabid Humas Polda Banten. (Rls/uc)