SwaraBanten.com
- Korps Lalulintas (Korlantas) Polri akan berikan dana bantuan sebesar Rp 600
ribu per bulan kepada para sopir yang terkena dampak langsung dari virus coroa
atau Covid-19. Bantuan sosial berupa uang tersebut dapat diambil lewat rekening
Bank BRI (Persero) selama tiga (3) bulan.
“Pihak
kepolisian akan memberikan dana bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan kepada
sopir angkutan umum, kendek, tukang ojek dan tukang becak. Untuk di wilayah
Polres Lebak totalnya ada sekitar 1000 orang yang akan menerima bantuan dari
Korlantas Polri,” kata Kasat Lantas Polres Lebak, AKP Fikri Ardiansyah, kepada
awak media, Rabu (15/4/2020).
AKP Fikri
menjelaskan bahwa 1000 orang penerima bantuan yang ada di wilayah hukum Polres
Lebak telah didata oleh anggota satlantas Polres Lebak
“Mereka yang
kita data itu, murni keseharianya terdampak langsung oleh wabah virus corona
atau Covid-19,” terangnya.
Dijelaskan
Fikri, sebelum para sopir menerima dana bantuan, para peserta akan mendapatkan
pelatihan tentang pencegahan virus Covid-19 dan pelatihan dasar berlalulintas
yang diadakan oleh Polda atau Polres masing-masing.
“Untuk
pelatihannya, sudah dimulai hari ini, dalam sehari diikuti 30 sampai 60 orang
dengan tetap memperhatikan ketentuan social distancing, karena memang ada
himbauan agar tidak mengumpulkan massa banyak untuk mencegah penularan virus
covid-19. Kemudian setelah ikut pelatihan para sopir menerima insentif atau
bantuan dari Polri,’’ paparnya.
Fikri menyebut bahwa
pihak kepolisian dari Polres Lebak hanya membantu memfasilitasi program dari
Korlantas Polri dalam membantu masyarakat yang terkena dampak langsung
Covid-19.
"Mereka yang
mendapatkan bantuan juga masih tetap bisa melakukan aktivitas sehari-hari, namun
tetap mengedepankan pencegahan dengan menggunakan masker dan tetap menjaga
jarak dalam angkutan umum, mengingat kabupaten Lebak sendiri belum ada
Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB), seperti di Tangerang Raya,” pungkas
Fikri.
Karim (45),
salah seorang sopir bus mengaku sangat senang dengan adanya bantuan dana dari
Kepolisian. Menurutnya bantuan yang didapat bisa dipergunakan untuk
bertahan selama pademi corona.
“Mungkin ini
bisa menjadi solusi jangka pendek bagi kami, mengingat wabah virus corona itu
terjadi tidak hanya di Lebak melainkan seluruh Indonesia bahkan dunia. Tentu
kami dari para sopir menyambut baik program yang lakukan oleh Polri,”
ungkapnya.
Sementara itu,
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi membenarkan adanya bantuan
tersebut dan akan disalurkan oleh Korlantas Polri melalui Bank BRI.
“Bantuan
sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan ini bisa didapat oleh sopir
yang terdampak wabah virus corona. Nanti pemberian bantuan dana tersebut akan
didata oleh Dirlantas Polda atau Satlantas masing-masing Polres yang ada di
Banten,’’ terang Kabid Humas Polda Banten. (Rls/uc)