Notification

×

Iklan

Gubernur Banten Resmikan Program Jalan Desa Sejahtera “Bang Andra” Tahun Anggaran 2025

Rabu, 30 September 2026 | 9/30/2026 03:40:00 PM WIB Last Updated 2026-09-30T22:41:28Z


SWARABANTEN -
Gubernur Banten Andra Soni meresmikan Program Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) Tahun Anggaran 2025. Bertempat di bendungan NK desa Sukaraja kecamatan Malingping atau dilokasi ruas jalan Bang Andra, Rabu (30/9/2026)


Program tersebut merupakan salah satu prioritas Pemerintah Provinsi Banten dalam mempercepat pembangunan infrastruktur perdesaan sekaligus mendorong pemerataan ekonomi masyarakat.


Program itu juga sejalan dengan Asta Cita keenam Presiden Republik Indonesia, yakni melanjutkan pembangunan dari desa dan dari bawah untuk mewujudkan pemerataan ekonomi.


Hadir dalam peresmian tersebut Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jaya Baya, Sekretaris Daerah Provinsi Banten, anggota DPRD Provinsi Banten dari wilayah selatan,  para kepala desa se-kecamatan Malingping , camat Malingping, Kapolsek, Danramil Malingping, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Banten dan OPD Pemerintah Kabupaten Lebak.


Hadir pula secara virtual para bupati dan wali kota dari Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Tangerang bersama jajaran Forkopimda.


"Alhamdulillah, didukung para bupati dan wali kota serta rakyat Banten, sehingga lahir Jalan Desa Sejahtera. Oleh karenanya, mari kita bangun komitmen untuk terus mengintervensi pembangunan ini sampai ke desa," kata Gubernur Banten Andra Soni.


Menurut Andra Soni, pembangunan bukan hanya sekadar membangun infrastruktur, tetapi harus mampu memberikan manfaat dan berdampak langsung terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakat.


Ia mengatakan, jalan yang diresmikan tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat karena berada pada ruas jalan yang menghubungkan sejumlah fasilitas pendidikan, seperti SD, MTs, dan SMK, serta akses menuju lokasi Koperasi Merah Putih. Selain itu, keberadaan jalan tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran roda perekonomian masyarakat.


"Jalan Cikeusik-Simpang Cijaku yang melewati tiga desa sepanjang 2,9 kilometer akan berdampak pada sekitar 1.600 jiwa. Bagaimana agar jalan yang sudah baik ini dapat mendukung sektor pertanian secara maksimal, yang ditunjang dengan areal irigasi yang baik. Kemudian bagaimana meningkatkan perdagangan agar masyarakat mendapatkan akses dengan harga yang terjangkau, termasuk layanan kesehatan dan pendidikan, semuanya akan memberikan dampak," katanya.


Andra Soni menjelaskan, secara rinci pembangunan jalan yang diresmikan meliputi 17 ruas jalan di Kabupaten Lebak dengan total panjang 28,63 kilometer, Kabupaten Pandeglang sebanyak 30 ruas jalan sepanjang 26,71 kilometer, Kabupaten Serang sebanyak 8 ruas jalan, Kabupaten Tangerang sebanyak 2 ruas jalan, serta Kota Serang sebanyak 5 ruas jalan dengan total panjang 4,61 kilometer.


"Kebermanfaatan jalan ini sangat dirasakan oleh masyarakat. Oleh karena itu, dukungan dari pemerintah daerah, bupati dan wali kota, para kepala desa beserta perangkatnya, serta masyarakat sangat diharapkan untuk keberlangsungan pembangunan, agar ke depannya pembangunan ini dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat," pungkasnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marjan, mengatakan Program Jalan Desa Sejahtera menangani 62 ruas jalan desa yang tersebar di Kabupaten Lebak, Pandeglang, Serang, Tangerang, dan Kota Serang.


Program tersebut memiliki total anggaran sebesar Rp184 miliar dengan panjang penanganan sekitar 71 kilometer. Seluruh pekerjaan Tahun Anggaran 2025 tersebut telah rampung 100 persen.


"Alhamdulillah, pekerjaan ini sudah melalui proses pemeriksaan serta serah terima pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.


Menurut Arlan, keberhasilan program tersebut tidak cukup hanya diukur dari selesainya pekerjaan fisik. Hal lain yang juga penting adalah memastikan setiap tahapan, mulai dari perencanaan teknis, proses pengadaan, pelaksanaan konstruksi, pengawasan hingga serah terima pekerjaan, dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan kaidah teknis dan ketentuan yang berlaku.


"Koordinasi yang baik antara Dinas PUPR, pemerintah kabupaten/kota, kecamatan, dan pemerintah desa menjadi kunci agar penyelenggaraan program ini benar-benar tepat sasaran dan tepat manfaat," ujarnya.


Terakhir, Arlan menyampaikan terima kasih atas dukungan Gubernur Banten serta sinergi yang telah terbangun bersama pemerintah kabupaten/kota, penyedia jasa konstruksi, konsultan pengawas, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan Program Bang Andra Tahun Anggaran 2025.*