SwaraBanten.com - Satu Pasien Dalam Pemantauan (PDP) Covid-19 Kota Cilegon, yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) meninggal
dunia sekitar pukul 10.00 WIB pagi tadi. Pasien yang berasal dari Kecamatan
Pulomerak tersebut sebelumnya sudah di tes SWAB dan dinyatakan negative
Covid-19.
Demikian dikatakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon dr. Arriadna
yang didampingi Dandim 0623 Cilegon Letkol Arm Rico Ricardo Sirait, Kapolres
Cilegon AKBP Yudhis Wibisana dan Manager Medis RSKM Prijo Wijuana Wahjuana saat
menggelar Konfrensi Pers di Halaman Gedung Diskominfo Cilegon, Selasa
(07/04/2020).
“PDP tersebut sudah dilakukan pemeriksaan SWAB dari tenggorokannya dan
juga pemeriksaan PCR Covid-19 dan sudah dinyatakan negatif per 3 April lalu.
Pasien ini selain PDP juga menderita penyakit stroke,” kata Arriadna.
Lanjutnya, Arriadna mengimbau kepada masyarakat agar tidak terjadi social
stigma terhadap keluarga pasien PDP tersebut karena memang negative dari
Covid-19. “Jangan sampai ada social stigma kepada keluarga ini, karena tidak
ada org yg menginginkan meninggal dengan kondisi musim seperti ini,” pesannya.
Sementara itu, Manager Medis RSKM Prijo Wijuana menceritakan, pasien PDP
yang diketahui berjenis kelamin perempuan tersebut datang ke RSKM sekitar 10
hari lalu dan dari hasil pemeriksaan mengarah ke PDP. Setelah berkoordinasi
dengan Dinkes Cilegon di rujuk ke RSUD Banten dan setelah dilakukan SWAB
hasilnya negative Covid-19 maka dikembalikan kembali ke RSKM.
“Statusnya tetap PDP dengan riwayat kontak yang ada di RSUD Banten.
Sehingga karena dari status PDP kami berkoordinasi dengan Dinkes Cilegon untuk
memperlakukan proses pemulasaraan jenazah dengan protap PDP sesuai dari
Kemenkes,” Jelasnya. (red/fb)