Notification

×

Iklan

Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik, Tiga BUMD teken MoU dengan Kejari Kota Tangerang

Rabu, 10 Juni 2026 | Juni 10, 2026 WIB Last Updated 2026-06-09T21:20:17Z


SWARABANTEN -
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik melalui kolaborasi lintas sektor.


Hal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dengan tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tangerang, yakni Perumda Tirta Benteng, PD Pasar Kota Tangerang, dan PT Tangerang Nusantara Global (TNG), terkait penanganan dan pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.


Penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Aula Kantor Perumda Tirta Benteng tersebut, turut disaksikan langsung oleh Wali Kota Tangerang H. Sachrudin bersama Wakil Wali Kota H. Maryono, Selasa (09/06/2026).


Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepahaman tersebut bukan sekadar seremoni administratif, melainkan wujud nyata penguatan komitmen bersama dalam membangun tata kelola BUMD yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas.


"Kehadiran kita hari ini bukan hanya untuk menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman, tetapi juga menjadi momentum penguatan sinergi dan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola yang baik serta pelayanan yang semakin berkualitas bagi masyarakat Kota Tangerang," ujar Sachrudin.


Menurutnya, di tengah dinamika pembangunan dan tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks, kolaborasi antarinstansi menjadi faktor penting untuk memastikan setiap program dan kebijakan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


"Kerja sama antara Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan BUMD Kota Tangerang ini memiliki nilai strategis. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah konkret untuk memperkuat tata kelola perusahaan daerah yang profesional dan memiliki kepastian hukum dalam setiap kebijakan yang dijalankan," tambahnya.**