SWARABanten.com - Pemerintah Kota Tangerang
secara resmi telah memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di
wilayah Kota Tangerang yang dimulai sejak hari Sabtu tanggal 02 Mei 2020.
WaliKota Tangerang Arief R. Wismansyah bersama Wakil Wali Kota Sachrudin serta
Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman melakukan evaluasi PSBB dengan sidak ke
sejumlah Pasar Tradisional yang berada di wilayah Kota Tangerang.
“Nanti
semua toko dan pedagang diwajibkan menggunakan bilik plastik untuk pengamanan
serta akan dilakukan jaga jarak antar pedagang,” ujar walikota saat melakukan
sidak di Pasar Anyar Kota Tangerang, Selasa (05/05).
Dikatakan Arief, imbauan
ini berlaku di semua tempat pusat keramaian seperti pasar dan lokasi-lokasi
yang menjadi area berjualan takjil selama bulan Ramadan.
Arief
juga akan mengerahkan petugas untuk melakukan rekayasa lalu lintas sejumlah
jalan yang mengarah ke wilayah pasar tradisional diantaranya Jl. KH Soleh Ali
arah Pasar Anyar Kota Tangerang.
“Beberapa
jalan akan ditutup menjadi satu arah saja upaya ini dilakukan agar para
pedagang yang berjualan lebih kondusif dan tertata,” ujarnya.
Untuk
itu, Arief juga menekankan kembali agar masyarakat Kota Tangerang diharapkan
dapat disiplin dan mengikuti arahan pemerintah supaya PSBB berjalan dengan
lancar.
“Harus
diatur dan mau diatur, kalau mau wabah ini cepat berakhir masyarakat harus mau
diatur, kalo tidak mau diatur akan kami tindak,” ungkapnya.
“Tindakan
tersebut berupa teguran lisan ditempat, memberikan surat peringatan tertulis,
penyitaan paksa sementara dan pemasangan pol pp line,”tambahnya.
Walikota
melanjutkan sidak di wilayah Kawasan Kuliner Pasar Lama Kota Tangerang,
mengingatkan kembali kepada para pedagang dan pembeli agar menggunakan masker. (red)