Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Di Lebak, Banyak Bangunan Minimarket Diduga Tak Miliki IMB

Kamis, 14 Mei 2020 | Mei 14, 2020 WIB Last Updated 2020-05-14T06:30:52Z
SwaraBanten.com - Badak Banten Kabupaten Lebak menyisir dan menginvestigasi pembangunan Minimarket Alfamart dan Indomaret. Selain di Muncangkopong Kecamatan Cikulur ada dua pembangunan waralaba Minimarket yang sedang dibangun.

Diantaranya, Minimarket Alfamart di Desa Cibuah dan Minimarket Indomart di Desa pasirtangkil Kecamatan Waruggunung Kabupaten Lebak. Dari hasil penelusuran Tim investigasi Badak Banten ditenggarai bangunan bersekala besar Itu tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak.

"Hasil penulusuran Tim investigasi semua bangunan Minimarket Alfamart dan Indomaret di Kecamatan Cikulur dan Waruggunung diduga tidak memiliki IMB dari Pemkab Lebak," kata Eli Sahroni Ketua DPD Badak Banten Kabupaten Lebak.

Menurut Eli Sahroni, banyaknya waralaba Minimarket di setiap pelosok Desa itu merupakan bentuk pembunuhan terhadap pengusaha lokal yang yang berbeda di sekitar berdirinya waralaba Minimarket tersebut.

Tidak sedikit warung sembako miliki masyarakat pribumi yang berada di sekitar berdirinya minimarket dan sekitarnya, banyak yang bangkrut. "Tak sedikit warung sembako milki warga pribumi yang bangkrut setelah ada waralaba minimarket . Kasihan mereka rakyat kecil," kata Eli Sahroni lagi.

Eli Sahroni, meminta agar Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak tidak lagi membuka ruang kepada pengusaha minimarket di wilayah Kabupaten Lebak.Dimana dengan menjamurnya hingga peloksok Desa sama artinya Pemerintah Daerah tidak memperhatikan usaha masyarakat kecil.

"Pemkab Lebak lebih baik menutup ruang agar pengusaha minimarket Alfamart dan Indomaret tidak lagi memperbanyak dan memperluas hingga peloksok Desa,cukup yang udah ada, itu saja," tegas Eli. (red)