Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pindahkan RKUD ke BJB, HMI Tuding Gubernur WH Sengaja Ingin “Mematikan” Bank Banten

Rabu, 06 Mei 2020 | Mei 06, 2020 WIB Last Updated 2020-05-09T03:09:06Z

SwaraBanten.com - Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang, Faisal Dudayef Payumi Padma menilai bahwa pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD), dari Bank Banten ke Bank BJB merupakan akal akalan Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) untuk melemahkan bahkan mematikan Bank Banten.

“Ada kemungkinan mematikan Bank Banten berujung pinjaman di BJB. Tak lebih, langkah merger hingga pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) ke Bank bjb sebagai akal-akalan belaka,” ujar Faisal kepada awak media, Rabu (6/5/2020).

Tak hanya itu lanjutnya, rencana peminjaman Pemprov Banten ke Bank BJB dengan sebesar Rp800 miliar dinilai tujuan utama dibalik rencana Gubernur Banten untuk mengakali Bank Banten.

“Saya lihat prosesnya, tak ubah seperti akal-akalan saja. Mulai merger Bank Banten ke Bank bjb sampai pengajuan pinjaman,” tegasnya.

Menurut Faisal, keterlibatan KPK dalam proses pengawalan kegiatan ini dianggap sangat penting dilakukan. Terlebih, masyarakat Banten tengah fokus mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19. Ia pun mendorong agar proses berjalan transparan dan tak melanggar hukum.

“Bank Banten dalam proses pembentukkan diwarnai kasus korupsi. Sekarang, dalam proses merger diakhiri peminjaman bernilai Rp800 miliar. KPK harus hadir,” pintanya.

Selain itu, dalam surat pemberitahuan Gubernur Banten, Wahidin Halim nomor 980/934-BPKAD/ itu, tertulis bahwa pinjaman tersebut tanpa bunga. Namun kata Faisal itu merupakan lembaga keuangan, yang notabeme berbasis bisnis to bisnis yang tidak mungkin memberikan pinjaman tanpa keuntungan.

“Setahu saya, Pak Wahidin dan Pak Andika belum pernah menyuntik dana ke Bank Banten. Tiba-tiba, mau menjadi penyelamat. Kan semua bertanya-bertanya,” katanya.

Kemudian DPRD Banten diminta untuk terus mengawasi dan merespon langkah-langkah Pemprov Banten. Bahkan juga diminta untuk menggunakan hak interpelasi kepada Gubernur Banten.

“Dewan jangan hanya diam. Disini tunjukkan peran fungsi DPRD yang melekat. Gunakan hak interpelasi,” tegasnya. (An)