SwaraBanten.com - Ketua Umum
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang, Faisal Dudayef Payumi Padma
menilai bahwa pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD), dari Bank Banten ke
Bank BJB merupakan akal akalan Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) untuk
melemahkan bahkan mematikan Bank Banten.
“Ada kemungkinan
mematikan Bank Banten berujung pinjaman di BJB. Tak lebih, langkah merger
hingga pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) ke Bank bjb sebagai
akal-akalan belaka,” ujar Faisal kepada awak media, Rabu (6/5/2020).
Tak hanya itu
lanjutnya, rencana peminjaman Pemprov Banten ke Bank BJB dengan sebesar Rp800
miliar dinilai tujuan utama dibalik rencana Gubernur Banten untuk mengakali
Bank Banten.
“Saya lihat
prosesnya, tak ubah seperti akal-akalan saja. Mulai merger Bank Banten ke Bank
bjb sampai pengajuan pinjaman,” tegasnya.
Menurut Faisal,
keterlibatan KPK dalam proses pengawalan kegiatan ini dianggap sangat penting
dilakukan. Terlebih, masyarakat Banten tengah fokus mengantisipasi penyebaran
wabah Covid-19. Ia pun mendorong agar proses berjalan transparan dan tak
melanggar hukum.
“Bank Banten
dalam proses pembentukkan diwarnai kasus korupsi. Sekarang, dalam proses merger
diakhiri peminjaman bernilai Rp800 miliar. KPK harus hadir,” pintanya.
Selain itu,
dalam surat pemberitahuan Gubernur Banten, Wahidin Halim nomor 980/934-BPKAD/
itu, tertulis bahwa pinjaman tersebut tanpa bunga. Namun kata Faisal itu
merupakan lembaga keuangan, yang notabeme berbasis bisnis to bisnis yang tidak
mungkin memberikan pinjaman tanpa keuntungan.
“Setahu saya,
Pak Wahidin dan Pak Andika belum pernah menyuntik dana ke Bank Banten.
Tiba-tiba, mau menjadi penyelamat. Kan semua bertanya-bertanya,” katanya.
Kemudian DPRD
Banten diminta untuk terus mengawasi dan merespon langkah-langkah Pemprov Banten.
Bahkan juga diminta untuk menggunakan hak interpelasi kepada Gubernur Banten.
“Dewan jangan
hanya diam. Disini tunjukkan peran fungsi DPRD yang melekat. Gunakan hak
interpelasi,” tegasnya. (An)