
SwaraBanten.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim),
menyayangkan sikap anggota Satpol PP yang terlibat pertikaian dengan Habib Umar
Assegaf di exit tol Satelit, pada Rabu 20 Mei 2020. Video pertikaian tersebut
viral di media sosial.
Sekretaris Umum MUI Jatim, Ainul Yaqin mengatakan, seharusnya aparat bisa
bersikap lebih bersahabat. Alasannya, Habib Umar merupakan tokoh masyarakat
yang dihormati.
"Mestinya, aparat di lapangan itu harus secara persuasif memberikan
komunikasi dengan baik. Tapi dengan kejadian kemarin dengan Habib Umar sangat
kami sayangkan. Apalagi Habib Umar ini tokoh yang dihormati, beliau punya
muhibbin yang banyak," kata Ainul, ketika dihubungi, Kamis, 21 Mei 2020.
Tak hanya itu, menurut Ainul, semestinya petugas yang terlibat dapat
meredam emosinya, sebab orang yang dihadapinya tersebut merupakan ulama yang
cukup berpengaruh. "Habib Umar itu kan sepuh, aparat paham beliau
menggunakan pakaian seperti itu, berarti bukan orang sembarangan," ucap
Ainul.
Atas kejadian ini, Ainul berpendapat tindakan tersebut bisa saja memicu
konflik dan kemarahan yang lebih besar dari umat Habib Umar. oleh karenanya, ia
pun telah berkoordinasi dengan kepolisian agar segera melakukan mediasi bersama
kedua pihak, antara petugas Satpol PP dan Habib Umar.
"Ini sangat dikhawatirkan terjadi konflik. Karena itu kami tahu ada
informasi itu kami langsung berkoordinasi dengan pihak pemerintah terutama
kepolisian untuk melakukan mediasi. Jadi itu semoga ini tidak menjadi persoalan
yang melebar," jelasnya.
Ainul pun meminta pemerintah dan aparat penegak hukum
melakukan evaluasi saat menjalani tugasnya di lapangan. Menurutnya, aparat
seharusnya bisa lebih baik dengan mengedepankan sikap human
relation.
"Betul itu yang kebodohannya di situ. Itu yang menjadi evaluasi bagi
pemerintah bagaimana petugas petugas di lapangan, betu betul dilengkapi dengan
human relation, pendekatannya harus dengan persuasif," tutup Ainul.
Sebelumnya, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Candra
menceritakan kejadian tersebut. Menurutnya, awalnya ada mobil sedan yang
bernomor polisi N 1 B, hendak masuk ke wilayah Kota Surabaya, namun petugas
yang berjaga di check point exit tol satelit menghentikan kendaraan itu.
Petugas menyetop karena mobil itu mengangkut lima orang penumpang. Hal
itu, kata Teddy sudah jelas menyalahi aturan PSBB, bahwa kendaraan hanya boleh
berisi 50 persen kapasitas. Selain itu, ada pula penumpang yang tak memakai
masker. (sumber:NB)