Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Di Kecamatan Sumur, Diduga Penerima Manfaat Dimintain Duit Oleh Oknum BPD

Sabtu, 06 Juni 2020 | Juni 06, 2020 WIB Last Updated 2020-06-06T17:50:07Z
SwaraBanten.com - Kementerian Sosial RI (Kemensos) telah membagikan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahun 2020 berupa uang senilai 600.000 selama 3 bulan untuk warga yang terdampak pandemi Covid-19 di seluruh Indonesia, diantaranya Desa Tamanjaya Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, Jumat (5/6/2020).

Salah satu penerima bantuan, seorang nenek bernama Nawi (65) warga Desa Tamanjaya merasa senang sekali ketika menerima bantuan tersebut.

Ketika dijumpai awak media, Nenek Nawi mengatakan, alhamdulillah menjelang Hari Raya Idul Fitri saya dapat bantuan tunai berupa uang Rp 600.000 dari pemerintah.

“Saya sangat senang sekali dapat bantuan BST, tapi saat di rumah saya didatangi Linmas (Hansip) berinisial N, meminta uang sebesar Rp 50.000, sebetulnya saya keberatan untuk memberinya, tapi mau bagaimana lagi kan yang lain juga sama dipintain,” terangnya, seperti dikutip portal berita Mitrapol.

Linmas (Hansip) yang berinisial N saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya pengurangan BST Covid-19.

"Saya menerima per KPM Rp. 50.000 tapi uang dari KPM tersebut saya kasihkan ke Ketua BPD, karena Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menitipkan uang tersebut ke saya untuk Ketua BPD, saya mendapatkan uang dari KPM sebesar Rp 260.000, itu pun saya kasih kan ke Ahmad Sanusi semuanya, dan saya juga dikasih oleh Ahmad Sanusi Rp, 50.000, dan saya tidak tau kalau dari Linmas yang lain mah,” bebernya.

Sementara Ahmad Sanusi saat dimintai keterangan lewat telpon genggamnya memilih diam, alias bungkam tidak ada berkomentar dan sulit untuk dimintai keterangan.

Ditempat terpisah, Kepala Desa Tamanjaya Toni, saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan, bahwa dirinya sudah mewanti-wanti keseluruh aparatur pemerintahan Desa, khususnya Desa Tamanjaya agar tidak ada pungutan sekecil apapun, tapi karena ini sudah terjadi, ya itu tinggal tanggungjawab masing-masing,” ujarnya. (red)