Salah satu penerima bantuan, seorang nenek bernama Nawi (65)
warga Desa Tamanjaya merasa senang sekali ketika menerima bantuan tersebut.
Ketika dijumpai awak media, Nenek
Nawi mengatakan, alhamdulillah menjelang Hari Raya Idul Fitri saya dapat
bantuan tunai berupa uang Rp 600.000 dari pemerintah.
“Saya sangat senang sekali dapat bantuan BST, tapi saat di
rumah saya didatangi Linmas (Hansip) berinisial N, meminta uang sebesar Rp
50.000, sebetulnya saya keberatan untuk memberinya, tapi mau bagaimana lagi kan
yang lain juga sama dipintain,” terangnya, seperti dikutip portal berita Mitrapol.
Linmas (Hansip) yang berinisial N saat dikonfirmasi awak
media membenarkan adanya pengurangan BST Covid-19.
"Saya menerima per KPM Rp.
50.000 tapi uang dari KPM tersebut saya kasihkan ke Ketua BPD, karena Keluarga
Penerima Manfaat (KPM) menitipkan uang tersebut ke saya untuk Ketua BPD, saya
mendapatkan uang dari KPM sebesar Rp 260.000, itu pun saya kasih kan ke Ahmad
Sanusi semuanya, dan saya juga dikasih oleh Ahmad Sanusi Rp, 50.000, dan saya
tidak tau kalau dari Linmas yang lain mah,” bebernya.
Sementara Ahmad Sanusi saat dimintai keterangan lewat telpon
genggamnya memilih diam, alias bungkam tidak ada berkomentar dan sulit untuk
dimintai keterangan.
Ditempat terpisah, Kepala Desa Tamanjaya Toni, saat
dikonfirmasi oleh awak media mengatakan, bahwa dirinya sudah mewanti-wanti
keseluruh aparatur pemerintahan Desa, khususnya Desa Tamanjaya agar tidak ada
pungutan sekecil apapun, tapi karena ini sudah terjadi, ya itu tinggal
tanggungjawab masing-masing,” ujarnya. (red)