Notification

×

Iklan

Ribuan Arsip Inaktif Dimusnahkan, BKPSDM Kabupaten Tangerang: Perkuat Kualitas Tata Kelola Kearsipan

Kamis, 15 Januari 2026 | Januari 15, 2026 WIB Last Updated 2026-01-15T00:24:50Z



SWARABANTEN -
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip inaktif, di Aula BKPSDM, Senin (13/1/2026).


Kegiatan tersebut mendapat pendampingan dari Dinas Perpustakaan dan Arsip (Perpusip) Kabupaten Tangerang.


Sekretaris BKPSDM Kabupaten Tangerang, Bangbang Ismail, menyampaikan sebanyak lebih dari 14.000 arsip dari berbagai bidang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.


Arsip-arsip tersebut berasal dari rentang tahun 2002 hingga tahun terakhir dan telah melalui proses penilaian sesuai masa retensi arsip.


Menurut  Bangbang Ismail, arsip yang dimusnahkan merupakan dokumen yang masa retensinya telah berakhir dan tidak lagi memiliki nilai guna administratif, hukum, maupun historis.


“Arsip-arsip yang sudah habis masa retensinya kami musnahkan. Sementara arsip yang masih memiliki nilai namun sudah tidak digunakan secara aktif, kami titipkan ke Dinas Arsip,” kata Bangbang.


Ia menambahkan, sebelum dilakukan pemusnahan, seluruh arsip terlebih dahulu melalui tahapan identifikasi dan pemilahan secara teliti dengan pendampingan langsung dari Dinas Perpusip Kabupaten Tangerang guna memastikan kesesuaian dengan regulasi yang berlaku.


Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen BKPSDM dalam meningkatkan kualitas tata kelola kearsipan sebagai penunjang pelayanan publik yang lebih baik.


Pada tahun sebelumnya, BKPSDM berhasil meraih peringkat dua terbaik dalam penilaian penataan kearsipan tingkat Kabupaten Tangerang.


“Capaian tersebut menjadi penyemangat bagi kami untuk terus melakukan pembenahan secara berkelanjutan. Saat ini kami juga mulai menerapkan penggunaan surat elektronik untuk mengurangi penumpukan arsip fisik ke depannya,” ujar Bangbang.


Ditambahkan, bahwa BKPSDM berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di Kabupaten Tangerang agar turut melaksanakan pengelolaan dan pemusnahan arsip secara tertib dan terencana.**