SwaraBanten.com –
Gegara tak tahu bila mendapatkan dana Bantuan Sosial Tunai (BST), Laskar Merah
Putih Indonesia (LMPI) MAC Malingping dampingi warga Desa Rahong Kecamatan
Malingping Kabupaten Lebak mencairkan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos
RI di Kantor PT POS Malingping, Selasa (16/06/2020)
Pendampingan kepada
warga tersebut, kata Ketua LMPI MAC Malingping Asep Sujana, dikarenakan tiga
warga Desa Rahong tersebut tidak ada yang memberikan informasi jika dirinya
mendapatkan dana BST tersebut.
"Alhamdulilah LMPI Malingping mendampingi 3 warga Desa Rahong yang
mendapatkan dana BST, tapi tidak tau jika dirinya mendapatkan bantuan. Setelah
kami berikan informasi sesuai data yang kami peroleh ternyata benar 3 warga
tersebut mendapatkan bantuan dan sudah berhasil dicairkan," kata Asep kepada
awak media, Selasa (16/06/2020).
"Kami juga tidak
paham kenapa bisa seperti ini, dari pihak Pemerintah Desa katanya tidak ada
yang memberikan informasi bahkan surat panggilan pencairan tidak pernah
menerima. Tapi setalah kami konsultasikan dan dicocokan dengan data ternyata
tiga warga tersebut benar penerima bantuan BST Kemensos," tuturnya.
Asep menyangkan hal
ini bisa terjadi dan tidak ada informasi kepada warga tersebut padahal meraka
seharusnya sudah bisa mencairkan dua kali.
"Kami sangat
menyangkan, ini makanya kami turun tangan ikut membantu persoalan penyaluran
BST, selain menyoroti yang dobel, yang tak layak mendapatkan dan yang oknum
Prades, kami juga mendampingi yang warga mendapatkan tapi tidak menerima
informasi. Persoalan tiga warga Desa Rahong ini jangan sampai terulang lagi,
masa mereka yang seharusnya sudah dua kali mencarikan sama dengan yang menerima
lainnya, tapi meraka belum mendapatkan informasi," ungkapnya.
Halimah warga Kp. Citereup Desa Rahong Kecamatan Malingping membenarkan, jika
dirinya mendapatkan BST tersebut, bila sebelumnya tidak menerima informasi jika
dirinya memang penerima BST.
"Ibu gak dapet apa-apa, terus sempat menanyakan ke pihak Desa malah tidak
tahu. Tapi ini tiba-tiba ibu kedatangan ormas LMPI eh apa lupa namanya,
memberikan tau kalau ibu dapat setalah dicocokan dengan KTP. Makanya syukur
alhamdulilah sekarang sudah bisa mencairkan. Haturnuhun kangge LMPI
(Terimakasih buat LMPI)," ujarnya Halimah dengan raut wajah yang penuh
bersyukur.
Hal senada juga disampaikan Yayah warga Kp. Cihaseum Desa Rahong. Ia sangat
berterimakasih kepada LMPI Malingping yang sudah memberikan informasi hingga
mendampingi dirinya mencarikan haknya tersebut.
"Terimakasih untuk LMPI Malingping yang sudah membantu kami. Semoga Allah
SWT bisa membalas kebaikannya. Kami yang tadinya tidak tau apa-apa dan tidak
tau nama kami tercatat akhirnya diberikan informasi," ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun, tiga warga Desa Rahong pemenangan BST Kemensos RI
tersebut yang baru dicairkan karena tidak menerima informasi sebagai penerima
adalah Halimah tercatat di DTKS Valid, Yayah tercatat di DTKS Valid dan Lupi di
Non DTKS Valid. (eag/red)