Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Ketua Fornas TKSK Disebut Terlibat di Perusahaan Supplier BPNT, Akun FB Fornas TKSK pun Menghilang

Jumat, 24 Juli 2020 | Juli 24, 2020 WIB Last Updated 2020-07-24T09:30:46Z
SwaraBanten.com - Oknum Ketua Forum Nasional (Fornas) TKSK disebut-sebut terlibat menjadi supplier komoditi program Bantuan Sembako Pangan (BSP) Tahun 2020 atau yang lebih dikenal dengan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

Kabar tersebut lantas mengagetkan semua pihak, pasalnya, menurut Koordinator Peneliti Forum Relawan Anti Korupsi (Fraksi) Deden Haditia, kehadiran Oknum Ketua Fornas TKSK menjadi salah satu petinggi perusahaan PT AAM Prima Artha (APA) pada program BSP dinilai menjadi sarat kepentingan. 

Indikasi keterlibatan Ketua Fornas TKSK semakin menguat saat akun Facebook Fornas TKSK menghilang di tengah menjadi sorotan Anggota DPRD Lebak Fraksi PPP Musa Weliansyah bahwa (DS) Wakil Direktur PT (APA) adalah Ketua Fornas TKSK. 

"Kalau kita akses semua jejak digital media sosial seperti di Facebook akun Info TKSK yang selalu mengabarkan kegiatan TKSK dan menunjukan adanya Ketua Forum Nasional TKSK seketika menghilang saat tengah menjadi sorotan semua kalangan di Lebak, jelas dong ada apa ini? Kami mencium aroma ketakutan hingga jejak digitalnya dihilangkan," kata Koordinator Peneliti Fraksi Deden Haditia melalui keterangan tertulis, Jumat (24/07/2020). 

Sejauh ini tutur Deden, kami secara internal di Fraksi sudah melakukan tracking adanya indikasi keterlibatan oknum Ketua Fornas TKSK menjadi petinggi di perusahaan supplier BSP 2020. 

"Sejauh ini memang tim peneliti (Fraksi) sudah mengumpulkan beberapa data yang menunjukan adanya sarat kepentingan dari adanya kabar keterlibatan Ketua Fornas TKSK menjadi petinggi di perusahaan supplier, padahal pengawasan program Penangan Fakir Miskin ini menjadi atensi semua pihak, maka disini akan kami evaluasi menyeluruh pada program tersebut, hingga nantinya akan kami kawal juga kepada Aparat Penegak Hukum (APH)," tuturnya. 

Jika disebut-sebut adanya unsur monopoli di tiga daerah sepeti di Kab. Lebak, Serang dan Pandeglang pada program BPNT tahun 2019 dan BSP tahun 2020 oleh PT (APA), Fraksi turut mengamini. 

"Memang jika kita lihat unsur monopoli PT APA pada program BPNT tahun 2019 dan BSP 2020 sudah bukan lagi indikatornya bahwa tudingan itu sebagai adanya unsur kepentingan bisnis, bila kita kaji lebih dalam memang sangat rasional jika memang petinggi perusahaan itu adanya keterlibatan oknum Ketua Fornas TKSK hingga objektif jika kita menyebut PT APA terkesan monopoli program. Hingga lahirnya sarat kepentingan di tubuh program BPNT 2019 dan BSP 2020 di Provinsi Banten," imbuhnya. 

Fraksi juga menyinggung Dinas Sosial Kab. Lebak sejauh ini terkesan menutupi adanya kemufakatan oknum Ketua Fornas TKSK menjadi petinggi di salah satu perusahaan supplier program BPNT 2019 dan BSP 2020.

"Yang jelas Dinsos Lebak belum memberikan informasi atau klarifikasi itu kepada publik, padahal Kemensos RI sudah meminta klarifikasi itu. Entah sudah memberikan atau belum, yang jelas klarifikasi Dinsos Lebak juga harusnya di beritahukan kepada Publik. Ini ketika kita pantau seperti Dinsos tidak mau memberikan klarifikasi itu kepada publik, padahal, jangan sampai nanti akhirnya menjadi asumsi semua kalangan bahwa Dinsos Lebak terkesan menutupi adanya kabar keterlibatan Ketua Fornas TKSK," jelasnya. >arl<