Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Maksimalkan Pengawasan Program Lebak Sejahtera, Legislator PPP Lebak Bentuk Tim Ivestigasi Independen

Minggu, 09 Agustus 2020 | Agustus 09, 2020 WIB Last Updated 2020-08-09T06:54:50Z

SwaraBanten.com– Guna memaksimalkan pengawasan, sekaligus menampung berbagai persoalan, menyangkut program Lebak Sejahtera tahun 2019 untuk warga disabilitas, anggota DPRD Lebak Fraksi PPP Musa Weliansyah telah membentuk tim investigasi independen.

Kepada wartawan, Musa mengatakan, bahwa tim tim investigasi independen, yang dibentuknya bukan untuk merecoki program Lebak Sejahtera. Namun, untuk mendukung penguatan pengawasan masyarakat, demi suksesnya program yang tepat sasaran dan meminimalkan penyimpangan.

“Ini saya lakukan sebagai bentuk pengawasan, sekaligus menampung berbagai persoalan baik informasi dari ormas dan LSM yang sudah mendorong kasus tersebut. Jadi,  tim investigasi independen ini untuk lebih memastikan kepada si penerima yang tersebar di 340 desa yang ada di Kabupaten Lebak,” ungkap Musa, Minggu  (07/08/2020).

Dijelaskan Musa, untuk investigasi di 28 kecamatan yang ada di Kabupaten Lebak, ia merekrut tim investigasi independen mulai dari pemuda,  mahasiswa, Ormas dan LSM yang bersedia ingin bergabung.

“Nantinya hasil dari investigasi tersebut akan saya serahkan ke penegak hukum untuk segera ditindak lanjuti,” tegasnya.

Selain itu, Musa juga akan terus mendorong dan mengawal atas laporan pengaduan dari ormas ataupun dari lembaga kepada penegak hukum.

“Jika terbukti di lapangan dugaan-dugaan pemotongan atau banyak yang fiktif, saya harap oknum tersebut harus diusut tuntas hingga di penjarakan sesuai dengan perlakuannya,” tandasnya.

Dipaparkan Musa, program Lebak Sejahtera tahun 2019 sebesar Rp 1.249.500.000 yang diperuntukan bagi  4.165 orang penyandang cacat atau warga disabilitas dengan besar bantuan Rp 300.000 per orang.

"Untuk bantuan Rp. 300.000 dibuat dua tahap selama 2019, yakini masing-masing tahap pertama dan kedua Rp. 150.000. Bantuan sosial kepada penyandang cacat pada tahun 2019 ada peningkatan dari tahun 2018 yang hanya Rp. 982.560.000,” ," tuturnya. [red]