Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kasus Bantuan Disabilitas, Musa: Hasil Temuan Tim Investigasi Sudah Dilaporkan ke Polres Lebak

Selasa, 18 Agustus 2020 | Agustus 18, 2020 WIB Last Updated 2020-08-18T13:26:42Z
SwaraBanten.com - Koordinator Tim Investigasi Independen program Bantuan Disabilitas Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah resmi melaporkan hasil investigasinya ke Polres Lebak.

Sebelumnya, pada awal Agustus tahun 2020 anggota DPRD Kabupaten Lebak Fraksi PPP Musa Weliansyah, membentuk Tim Investigasi Independen yang melibatkan sejumlah mahasiswa dan pemuda di Kabupaten Lebak.

"Pembentukan tim tersebut bertujuan untuk melakukan monitoring dan pengawasan terhadap program Lebak Sejahtera yang didanai Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebak tahun 2018 dan 2019," kata Musa, dalam keterangan persnya yang diterima SwaraBanten.com, Selasa (18/08/2020)

Tim Investigasi Independen, yang dikomandoi legislator PPP Lebak ini, berulangkali mengungkapkan adanya dugaan penggelapan, pemotongan, fiktif serta adanya puluhan penerima bantuan yang sudah meningal dunia.

"Ratusan orang penyandang disabilitas yang tercatat sebagai penerima bantuan Lebak Sejahtera, tidak pernah menerima bantuan dari 2018 hingga awal Agustus 2020. Ini artinya, ada indikasi penggelapan pada dua tahun angaran tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, Legislator Lebak yang mantan aktivis ini, menyatakan akan mendorong hasil investigasinya, kepada aparat penegak hukum. Pernyataan tersebut dibuktikan pertanggal 17 Agustus 2020, secara resmi Tim Investigasi Independen melaporkan hasil temuan di lapangan.

"Alhamdulilah, pada hari Senin tanggal 17 Agustus 2020, secara resmi saya sudah menyerahkan laporan informasi adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana amanat UU No 20 tahun 2001 dan UU No 13 Tahun  2011 Tentang penanganan fakir miskin ke Polres Lebak," ujar Musa

Musa juga mengatakan, laporan beserta barang buktinya sudah diserahkan ke Polres Lebak oleh Relawan Tim Investigasi Independen. Menurutnya, perkara ini melibatkan ratusan, bahkan ribuan penyandang disabilitas sehingga perlu adanya on the spot atau pemeriksaan saksi ditempat, karena penerima bantuan memiliki keterbatasan fisik.

"Saya kira Polres sangat lebih tepat, karena memiliki personil reserse yang cukup. Bukan berarti saya tidak percaya dengan Kejari Lebak, namun demikian saya berharap agar Kapolres dan Kajari, berkoordinasi didalam penanganan kasus ini," tuturnya.

Ditambahkan Musa, kasus ini sangat memalukan. Siapapun pelakunya agar diusut tuntas dan harus bertangungjawab secara hukum.

"Ini tidak boleh main-main karena korban adalah penyandang disabilitas. Siapapun TKSK yang terlibat, harus segera dicopot, termasuk Kadinsos Lebak yang dinilai  tidak tegas didalam melakukan pengawasan program Lebak Sejahtera," pungkasnya. >red<