Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Razia di Dua Tempat, Polsek Cilegon Amankan 182 Miras

Selasa, 24 November 2020 | November 24, 2020 WIB Last Updated 2020-11-24T12:43:15Z
SwaraBanten - 
Polsek Cilegon Polres Cilegon melaksanakan kegiatan razia miras dan penyakit masyarakat, dalam rangka menghadapi Pilkada Kota Cilegon tahun 2020. Razia tersebut di pimpin langsung Kapolsek Cilegon, Kompol, H. Jajang Mulyaman SH. Selasa (24/11/2020)

Kegiatan razia miras dan penyakit masyarakat dilaksanakan atas perintah Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono SIK SH, dengan sasaran penjual miras tak berijin, tempat hiburan serta caffe, dan lokasi yang disinyalir rawan kejehatan.

Kapolsek Cilegon H. Jajang Mulyaman SH saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, dalam kegiatan razia kami amankan sebanyak 182 miras di dua tempat

"Pada razia tersebut di amankan miras berbagai merek seperti anggur merah, Porst, Guines, Singaraja, Alstar, Kawa-kawa, Anggur gingseng, Kaltenberg, dan Konig ludwig wilssbir, miras dan minuman opolosan kami sita dari Caffe Gram 111 botol berbagai merk serta Toko jamu 71 minuman berbagai merk dan oplosan. Dengan total 182 botol miras," ungkap Jajang Mulyana (uc/hms)