Notification

×

Iklan

Meraih Prestasi di Tengah Ancaman Kepunahan dan Minimnya Dukungan

Minggu, 16 November 2025 | November 16, 2025 WIB Last Updated 2025-11-16T04:22:02Z


SWARABANTEN -
Kekhawatiran akan punahnya bahasa dan budaya daerah, menjadi perhatian Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan untuk pelestariannya, dengan melakukan revitalisasi bahasa daerah (RBD) sebagai gerakan bersama, diantaranya dengan menggandeng pusat bahasa di tiap provinsi sampai ke tingkat kabupaten kota.


"Kami dari kabupaten tangerang telah beberapa kali mengikuti bimbingan teknis yang diselenggarakan kementrian pendididikan dan kebudayaan melalui badan bahasa daerah Banten," kata Herlinawati, guru pengajar utama bahasa daerah.


Kegiatan bimtek revitalisasi itu, dijelaskan dia, diikuti oleh guru dan kepala sekolah utusan kabupaten maupun kota.


Selanjutnya para guru utama harus melaksanakan pengimbasan ke sekolah jenjang SD dan SMP.


"Untuk Banten ada tiga bahasa daerah yaitu sunda banten, jawa banten, dan bahasa betawi," ungkap Herlinawati. 


Letak geografis beberapa daerah di Banten yang berbatasan dengan Jakarta ada pula yang menggunakan bahasa betawi sebagai bahasa ibu, seperti Tangerang Selatan dan beberapa kecamatan di pantura Kabupaten Tangerang. 

Jerih payah para guru pengajar utama dari Kabupaten Tangerang  itu berbuah manis dengan meraih juara pidato di Festival Tunas Bahasa Ibu yang digelar pusat bahasa Banten dan Jakarta pekan lalu (13/11) di Banten. 


Kegiatan lomba terdiri dari pidato, menyanyi lagu daerah, berbalas pantun, lalagaan sorangan atau larangan (sejenis stand up comedy)


Harapan besar untuk melestarikan bahasa dan budaya daerah belum diimbangi dengan dukungan penuh dari pemangku kebijakan.


Hingga saat ini sumber anggaran untuk muatan lokal bahasa dan budaya daerah belum tersedia, sehingga kegiatan sekolah belum menyelenggarakan kegiatan dimaksud. Bahkan payung hukumnya (perbup atau perda-red) pun belum ada.


Meskipun minim dukungan pembiayaan dan landasan hukum para guru pengajar utama tetap semangat dan penuh tanggungjawab melaksanakan tugas pelestarian bahasa dan budaya daerah di Banten maupun Kabupaten Tangerang.(Rudiat)