Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Walikota Serang Harapkan BPKH RI Kelola Keuangan Haji Lebih Baik Lagi

Kamis, 05 November 2020 | November 05, 2020 WIB Last Updated 2020-11-05T06:12:12Z
SwaraBanten.com - 
Walikota Serang Syafrudin mengharapkan kehadiran Badan Pengelolaan Keuangan Haji Republik Indonesia (BPKH RI), dapat mengelola keuangan haji lebih baik lagi khususnya di Kota Serang.

Hal itu disampaikan Syafrudin seusai menghadiri acara sosialisasi desiminasi pengawasan keuangan haji yang dilaksanakan oleh BPKH RI, bersama Ketua Komisi VIII DPR RI fraksi PAN Yandri Susanto, di salah satu hotel, di Kota Serang, Rabu (5/11/2020).

Syafrudin mengatakan, selama ini jika dikaji secara logika kaitan pemberangkatan haji, terkesan ada pengendapan anggaran. Sebab, misalkan sekarang daftar dan mengeluarkan uang. Tetapi berangkatnya 20 tahun yang akan datang.

"Jadi ada pengendapan uang, kalau dihitung secara bisnis. Keuntungannya harusnya ke masyarakat yang hendak berangkat," katanya.

Lebih lanjut Wali Kota menyampaikan, dalam kegiatan ini juga sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat Kota Serang bahwa, BPKH RI ini merupakan lembaga pengelola keberlangsungan haji Indonesia. Ia berharap, dengan adanya lembaga ini dapat mengelola keuangan haji lebih terkontrol. 

"BPKH RI ini baru dibentuk dua tahun yang lalu. Semoga dalam pengelolaan keungan haji Indonesia lebih baik lagi. Kususnya di Kota Serang," ujarnya.

Sementara Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PAN, Yandri Susanto mengatakan, dengan adanya lembaga ini keberlangsungan haji dapat lebih terjamin. Karena, ketika tidak diantisipasi maka dapat berpotensi seperti pas travel.

"Dana haji ini harus diefesiensikan," katanya.

Yandri mengungkapkan, mengenai dana haji yang dipergunakan untuk infrastruktur, itu tidak benar. Sebab, selama ini dana haji itu disubsidi sebesar 50 persen dari dana haji yang dikelola.

Dia mencontohkan, jika ada yang daftar haji reguler biayanya Rp 34 juta, padahal biaya haji itu sebesar Rp 70 juta. Untuk itu, manajemen pengelolaan keuangan haji perlu dirapihkan.

"Yang Rp 36 juta-nya itu, dibiayai oleh yang belum berangkat. Bayangkan kalau yang tidak ada yang daftar haji lagi. Itu yang 4,8 juta bisa tidak berangkat," paparnya. (sm/beN)