Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Antisipasi Pengamanan TPS Pilkada, Polres Cilegon Laksanakan Simulasi

Rabu, 02 Desember 2020 | Desember 02, 2020 WIB Last Updated 2020-12-02T04:39:51Z
SwaraBanten -
Polres Cilegon melaksanakan kegiatan simulasi Pengamanan tempat pemungutan suara
 (TPS)  pemilihan calon wali kota dan wakil walikota Kota Cilegon, Rabu (02/12/2020).

Kapolres Cilegon AKBP SIGIT HARYONO S.IK, SH. dalam sambutannya mengucapkan banyak terimakasih, atas dukungan seluruh personil yang telah hadir dalam kegiatan simulasi pengamanan TPS dalam rangka Pilkada Kota Cilegon 2020.

"Simulasi pengamanan akan dibuat senyata mungkin, sesuai dengan tahapan yang ada dalam TPS, terdapat beberapa perbedaan pada kegiatan pemungutan suara di TPS. Kali ini, sehubungan dengan masih berlangsungnya masa pandemi, sehingga tahapan pemungutan suara disesuaikan dengan penerapan Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Covid19," ujar Sigit.

Dengan simulasi pengamanan ini, lanjut Sigit, seluruh personil dapat memahami aturan dan tahapan pada pelaksanaan pemungutan suara, yang disesuaikan dengan penerapan Protokol Kesehatan Covid-19

"Pedomani, bahwa keberhasilan pengamanan bergantung kepada pemahaman rekan rekan personil yang melaksanakan tugas dilapangan," tegas Sigit.

Sementara, Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi, memberikan sosialisasi tentang Pemilukada tahun 2020 ini, berbeda dengan pemilukada tahun tahun sebelumnya karena di tahun ini terkait dengan wabah corona covid19.

"Pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak ini, pihak KPU menerapkan sebuah aplikasi yang disebut "SiRekap". Aplikasi tersebut adalah suatu sistem informasi rekapitulasi secara elektronik, melalui gadget berbasis android yang akan digunakan oleh petugas di TPS," ujarnya

Lanjut Irfan, dalam aplikasi SiRekap berisi data hasil rekapitulasi di TPS yang sebelumnya telah diinput oleh petugas TPS. Data tersebut hanya bersifat sebagai pembanding dari kegiatan rekapitulasi manual

"Kehadiran pemilih ke TPS diatur jamnya, setiap jam untuk sekian pemilih. Jadi, kehadiran pemilih rata per-jam, tidak menumpuk di pagi hari seperti kegiatan pemilu sebelumnya," terangnya.

Dipaparkan Irfan, saat pemilih antri diluar maupun di dalam TPS diatur jaraknya, sehingga tidak terjadi kerumunan dan dilarang bersalaman, terutama antara petugas KPPS dengan pemilih, termasuk sesama pemilih. Selain itu, disediakan perlengkapan cuci tangan portable di TPS, bagi pemilih sebelum dan sesudah mencoblos.

"Petugas KPPS mengenakan masker selama bertugas, disiapkan masker pengganti sebanyak 3 buah selama bertugas. Pemilih diharapkan membawa masker sendiri dari rumah. Di TPS hanya disediakan cadangan dalam jumlah terbatas," tambahnya.

Irfan juga menegaskan, bahwa petugas KPPS harus mengenakan sarung tangan selama bertugas. Setiap pemilih disediakan sarung tangan plastik (sekali pakai) di TPS dan mengenakan pelindung wajah (face shield) selama bertugas

Irfan mengharapkan, setiap pemilih diharapkan membawa alat tulis sendiri dari rumah untuk menuliskan atau memberikan tanda tangan dalam daftar hadir. Dengan cara ini, satu alat tulis tidak dipakai bergantian oleh ratusan orang.

"Di setiap TPS disediakan tisu kering untuk pemilih yang selesai mencuci tangan sebelum maupun sesudah mencoblos di TPS. Petugas KPPS yang bertugas di TPS harus menjalani rapid test sebelum bertugas, sehingga diyakini sehat/tidak membahayakan pemilih selama bertugas," urai Irfan.

Masih menurut Irfan, setiap pemilih yang akan masuk ke TPS dicek suhu tubuhnya. Jika suhunya di bawah standar, dibolehkan untuk mencoblos di dalam TPS. Lingkungan TPS didesinfeksi sebelum maupun sesudah proses pemungutan dan penghitungan suara.

"Setiap pemilih yang selesai mencoblos tidak lagi mencelupkan jari ke dalam botol tinta, tetapi tintanya akan diteteskan oleh petugas. Jika ada pemilih bersuhu tubuh di atas standar (di atas suhu 37,3 derajat celsius), maka dipersilakan untuk mencoblos di bilik suara khusus, yang berbeda dengan bilik suara di dalam TPS, namun masih di lingkuokoongan TPS tersebut," tandas Irfan

Ketua Bawaslu Kota Cilegon  SISWANDI, S.T. memberikan arahan tentang perubahan teknis tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS tidak terlalu mempengaruhi.

"Pola pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu, hanya saja Protokol kesehatan harus tetap dipatuhi," tuturnya. (nh/red)