Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Masa Pemeliharaan Baru Selesai, Ruas Jalan Ciomas - Mandalawangi Kembali Rusak

Senin, 28 Desember 2020 | Desember 28, 2020 WIB Last Updated 2020-12-28T00:11:14Z
SwaraBanten
- Ruas jalan Ciomas - Mandalawangi, yang menjadi konsen Pemprov Banten dibangun pada akhir 2019 dengan masa pemeliharaan di tahun 2020. Disayangkan, baru kelar masa pemeliharaan, beberapa titik di ruas tersebut kembali berlubang dan mengalami kerusakan. Kondisi tak uruang sering menimbulkan kecelakaan, karena kendaraan dari arah berlawanan sama-sama menghindari jalan berlubang.

Pantauan SwaraBanten pada Sabtu (26/12/2020), mulai titik nol di Kampung Cibarugbug Desa Citaman hingga titik akhir di Kampung Cipeuceung Desa Cisitu Kecamatan Ciomas, menemukan kondisi jalan yang sudah rusak kembali dan banyak yang berlubang besar.

Dari informasi yang dihimpun, pembangunan ruas jalan Ciomas - Mandalawangi tersebut, tepatnya di kampung Cibarugbug Desa Citaman Kecamatan Ciomas Kabupaten Serang, belum lama ini pekerjaan hotmix baru selesasi, dengan pelaksananya PT TLJ. Namun kini, kondisinya sudah kembali rusak dan sudah berlubang dibeberapa titik.

Terkesan Dibiarkan
Sejumlah warga yang dimintai komentar, mengatakan, akibat jalan yang berlubang besar itu, para pengendara baik roda dua dan roda empat salah satu kendaraan harus mengalah dan berhenti kalau tidak ingin bertabrakan.

"Kalau kerusakan jalan ini dibiarkan oleh dinas DPUPR Banten. Ini dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan. Karena pengendara dari arah berlawanan menghindari jalan yang berlubang," ungkap Sam'un, salah satu warga Ciomas.

Sam'un menuturukan,  sekitar sebulan lalu pernah terjadi kecelakaan roda dua yang jatuh. Karena dari arah berlawanan ada kendaraan roda empat, kendaraan roda dua menghindari jalan berlubang akhirnya jatuh ke parit. 

"Dinas PUPR Banten diharapkan segera memperbaiki kerusakan jalan supaya tidak terjadi kecelakaan yang lebih banyak lagi.  Jalan ini, kan baru selesai dibangun kenapa cepat rusak. Padahal anggarannya miliaran," tandas Sam'un 

Harus Dilaporkan
Sementara itu pegiat Lembaga Aliansi Jurnalis Banten (AJB), Suparman, mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan ulang dan  menyiapkan bahan lain, buat penunjang bahan laporan ke aparat penegak hukum (APH).

"Setelah kita lakukan Investigasi dan kita buatkan lapdu, baru kita laporkan kepada aparat penegak hukum,  agar ada efek jera terhadap para  pelaksana kegiatan. Tentunya, ke depan supaya tidak akan terulang kembali," ujar Suparman

Suparman menambahkan, pihaknya sebagai lembaga kontrol sosial, akan mengupayakan secepatnya buat laporan (lapdu) ke aparat penegak hukum, agar di Banten tidak ada lagi  perilaku korupsi.

"Ke depan, Banten harus lebih maju lagi.  Dinas juga harus berhati-hati terhadap siapapun yang akan melaksanakan kegiatan pekerjaan, agar pelaksana tidak main main lagi," ujarnya. (kacong)