SwaraBanten - Menjelang bulan suci ramadhan, harga kebutuhan pokok seperti cabai merah di pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak mengalami kenaikan yang signifikan. Penyebabnya adalah cucaca.
Kenaikan itu sebesar Rp135 ribu per kilogram dari sebelumnya yakni Rp120 ribu atau 11,11 persen.
Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabuaten Lebak, Dedi Setiawan mengatakan, kenaikan harga cabai ini dipengaruhi cuaca hujan yang begitu ekstrem, sehingga kebanyakan para petani mengalami gagal panen.
"Penyebabnya curah hujan," ujar Dedi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu(17/03/2021)
Ia menyebutkan, kenaikan harga cabai rawit merah di Pasar Rangkasbitung tercatat ter tanggal 15 Maret 2021 yaitu mencapai sebesar Rp135 ribu per kilogram.
"Ya, harga cabai rawit merah di Pasar Rangkasbitung naik Rp135 ribu per kilonya. Itu tercatat per tanggal 15 Maret," kata Dedi.
Dedi mengungkapkan, selain di Pasar Rangkasbitung, kenaikan harga juga terjadi di pasar tradisional di 28 kecamatan yakni sebesar Rp116 ribu per kilogram.
"Sama di pasar tradisional di 28 kecamatan juga mengalami kenaikan dari 110 jadi Rp116 ribu," pungkasnya. (MAC)