Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dukung Langkah Risma, Pemkot Tangerang Siapkan Layanan Aduan

Sabtu, 31 Juli 2021 | Juli 31, 2021 WIB Last Updated 2021-07-31T04:32:54Z


SwaraBanten
- Langkah Menteri Sosial RI Tri Rismaharini untuk melakukan perapihan dalam proses penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, didukung 
Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah.

“Kita harus dukung langkah bu Risma dalam melakukan investigasi pemotongan bansos baik PKH, BPNT, BST dan bantuan lainnya oleh oknum. Sekarang sedang dilakukan investigasi, siapapun yang motong akan ditindak tegas,” ungkap Walikota di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jum'at (30/7/2021).

Kaitan PKH, lanjut Walikota, Pemkot Tangerang tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah serta tetap menindaklanjuti temuan hasil inspeksi yang dilakukan oleh Mensos beberapa waktu lalu.

"Kita belum tahu, sejauh ini kita tetap menjunjung asa praduga tidak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada Kepolisian dan Kejaksaan. Karena tidak boleh ada potongan untuk apapun jenis bantuan sosial kepada masyarakat,” kata Arief.

Lebih lanjut Walikota mengharapkan, dengan turunnya Mensos ke wilayah Kota Tangerang, akan memberikan dampak positif dalam proses penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.

“Pemkot juga menyediakan layanan aduan terkait bansos,” jelasnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota Tangerang menyediakan layanan pengaduan bantuan sosial bagi masyarakat yang menemui pelanggaran, baik berupa Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) dan bantuan sosial lainnya melalui nomor 08111500293.

“Kalau ada yang mengetahui ada penyelewengan silahkan lapor, identitas pelapor akan dirahasiakan dan dijamin keamanannya,” pungkasnya (*/nh)