Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

BEM-SI: Insan Pers Harus Berhati-hati Dalam Memuat Berita

Senin, 09 Agustus 2021 | Agustus 09, 2021 WIB Last Updated 2021-09-27T19:22:07Z


SwaraBanten
- Menanggapi perisitwa yang terjadi antara Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) dengan media detik.com, Aktivis Mahasiswa Korda Badan Eksekutif Mahasiswa Se Indonesia (BEM-SI) Korda Banten Ibnu Mas'ud mengatakan, bahwa ini harus menjadi perhatian bagi insan pers agar lebih hati-hati lagi dalam memuat berita.

"Sekelas detik saja masih ceroboh, maka dengan kejadian ini lembaga pemberitaan harus lebih hati-hati lagi," katanya, Minggu (08/08/2021).

Menurutnya, jika memperhatikan risalah penyelesaian tentang pengaduan Wahidin Halim Terhadap Media Siber detik.com bernomor 65/Risalah-DP/VIII/2021 yang telah dirilis, sebaiknya pihak detik.com juga segera meminta maaf kepada para kiyai pimpinan pondok pesantren.

"Jika membaca judul pemberitaannya, itu ada berita berjudul Ponpes Hantu. Jelas pimpinan pondok pesantren menjadi pihak yang dirugikan. Karena lembaganya seolah dianggap fiktif. Maka wajib juga pihak detik meminta maaf kepada para kiyai," katanya.

Dia menegaskan, bahwa kebebasan pers harus tetap dilakukan secara bertanggung jawab dan kredibel. Apalagi media sekelas detik, jangan sampai ada kesan berita itu didesign untuk kepentingan pihak tertentu saja.

"Jika ini dibiarkan akan berbahaya untuk iklim demokrasi kita. Gubenur patut mendapat apresiasi, karena dengan seperti ini semua jadi faham bahwa tidak semua pemberitaan itu selalu akurat," katanya.

Seperti diketahui, bahwa sebelumnya WH melaporkan dua berita yang dimuat pada rubrik detikX atau detik investigasi beberapa waktu lalu, dengan judul "Asal Cair Demi Gubernur Wahidin" dan "Ponpes Hantu Penerima Hibah" kepada dewan pers.

Lalu kemudian dewan pers menindaklanjutinya dengan mediasi, hingga dewan pers memutuskan bahwa detik.com melanggar kode etik sehingga wajib memuat Hak Jawab Wahidin Halim serta meminta maaf. (mEf)