Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Diduga Manfaatkan Situasi, Polisi Amankan Oknum Penjual Formulir Pendaftaran Vaksinasi

Sabtu, 18 September 2021 | September 18, 2021 WIB Last Updated 2021-09-27T17:23:44Z


SwaraBanten
- Polres Serang Kota Polda Banten mengamankan tiga orang yang di duga kuat memperjual belikan formulir vaksin, pada kegiatan gebyar vaksinasi 
PT Wilmar bersama Polres Serang Kota, dengan target 2000 orang, Sabtu (18/09/2021)

Formulir tersebut dijual seharga Rp 2 ribu perlembarnya. Selain itu, tiga orang oknum tersebut, juga menjual pulpen senilai Rp 3 ribu per unitnya.

Ketiga terduga pelaku, kini sudah berada di Mapolres Serang Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Termasuk mendalami jumlah yang sudah mereka jual dan motif memperjual belikannya.

"Kita sudah telusuri dan kita sudah amankan. Sementara yang di amankan ada tiga orang, di amankan di Polres Serang Kota. Sedang kita Lidik, tapi ada itikad buruk seperti itu. (Jumlah yang di jual) lagi kita Lidik, lagi kita dalami," kata Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea

Karena memperjual belikan formulir pendaftaran vaksin dan peralatan tulisnya, membuat masyarakat marah dan menyebabkan kerumunan.

"Masyarakat yang tidak terima disuruh membeli formulir vaksin, akhirnya menggeruduk panitia, untuk merebut formulir itu dan memfoto copynya sendiri," imbuh Kapolres.

Pasca diamankannya terduga oknum pelaku, pelaksanaan vaksinasi terus berjalan dengan kondisi normal dan di atur sedemikian rupa agar tidak terjadi kerumunan.

"Tadi pagi masyarakat datang langsung bergerombol, langsung kita urai. Sudah ada sekitar 800 yang sudah di vaksin, sudah kembali, sekarang sudah mulai tertib, rapih," jelasnya. (TP_hms/UC)