SwaraBanten - Karena mengganggu pengguna jalan, petugas gabungan dari Polsek Malingping, Dishub Lebak, Satpol PP Kec Malingping beserta Koramil 0313 Malingping, akhirnya menertibkan parkir liar di pasar Malingping, Selasa, (28/09/2021).
Parkir liar tersebut ditertibkan, karena menggunakan bahu jalan yang sangat mengganggu kelancaran lalu lintas.
Pantauan, petugas yang datang langsung meminta warga yang parkir sembarangan untuk merapikan kendaraannya.
Tak hanya itu, petugas juga terlihat memberikan arahan kepada para pedagang di area itu, supaya bisa mengingatkan bagi siapa saja pembeli untuk tidak parkir sembarangan.
Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra,S.IK,M.IK diwakili Kapolsek Malingping Kompol Eko Widodo, SE, MH menyampaikan kepada wartawan, penertiban oleh pihaknya merupakan bentuk dari bagian pemberian rasa aman dan nyaman, saat melintasi jalur pasar Malingping.
“Dengan keberadaan kendaraan R2 maupun R4 yang terparkir sembarangan di bahu jalan pasar Malingping yang membuat kemacetan, sangat mengganggu pengguna jalan saat melintas pasar, penertiban ini rencana akan menjadi rutinitas setiap hari. kita juga akan melakukan penertiban setiap hari,” katanya
Dikatakan Eko, Tidak hanya pemilik kendaraan yang terpakir, petugas parkir pun dilarang memarkir kendaraan di bahu jalan.
“Kita juga ingatkan petugas parkir agar mamarkir kendaraan tidak di bahu jalan,” ujarnya. (matin)