Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Shinto Silitonga: Destinasi Wisata di Lebak Dibuka, Ini Syaratnya

Rabu, 29 September 2021 | September 29, 2021 WIB Last Updated 2021-09-29T01:16:51Z

SwaraBanten
- Kabupaten Lebak masuk dalam PPKM Level 2, sejumlah destinasi wisata pun bisa dibuka. Namun demikian, tidak boleh mengabaiakn persyaratan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Ketentuan tersebut diantaranya, pengunjung dibatasi hanya 25 persen, wajib mematuhi protokol kesehatan, dan pengunjungan harus menunjukan surat atau sertifikat vaksin covid-19.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga, saat berkunjung ke destinasi wisata Negeri Diatas Awan, Citorek Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak, Selasa (28/09/2021)

Shinto mengaku sangat kagum dan merasa terpesona, dengan keindahan wisata Negeri Diatas Awan. Menurutnya, pemandangan Negeri di Atas Awan, Gunung Luhur, Citorek, Kabupaten Lebak membuat takjub setiap pengunjung yang melihatnya.

"Untuk saat ini Tempat wisata sudah dibuka, Bagi wisatawan yang akan mengunjungi destinasi wisata di Kabupaten Lebak di masa PPKM Level 2 diwajibkan mematuhi protokol kesehatan dan menunjukan surat atau sertifikat vaksin Covid-19, serta dibatasi 25% pengunjung," kata Shinto Silitonga, Selasa (28/9).

Ngebahas pesona alam Negeri Diatas Awan Gunung Luhur, kata Shinto, akses jalan menuju lokasi kini sangat mudah, karena berada tepat di jalan Provinsi ruas Cipanas-Warung Banten, serta akses jalannya sudah bagus.

"Siapapun bisa dengan mudah, untuk menikmati pemandangan Negeri Diatas Awan. Karena memang tidak harus mendaki jalanan terjal, untuk sampai ke lokasi," ucap Shinto. (*/sb)