SwaraBanten - Dengan belum berakhirnya masa Pandemi Covid-19 dan adanya perpanjangan penerapan PPKM Level 2 sampai tanggal 06 September 2021, Polres Lebak Polda Banten Bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Lebak, terus melakukan operasi yustisi di wilayah Kabupaten Lebak.
"Polres Lebak Polda Banten bersama Satgas Covid-19 yang terdiri Kodim 0603 Lebak, Damkar Lebak dan Sat Pol PP Lebak melaksanakan Operasi Yustisi, guna mendisplinkan penerapan prokes bagi warga," ujar Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra,S.IK,M.IK diwakili Kasihumas Iptu Jajang Junaedi, Kamis (2/9/2021)
Dikatakan Jajang, operasi kali ini Lokasi operasi Yustisi di Terminal Curug/Cileuweung Jalan Nasional XI Km 01 Rangkasbitung Kab. Lebak
"Para petugas melakukan razia masker kepada para pengemudi R2 maupun R4 yang melintasi jalan Nasional XI Km 01 Rangkasbitung Kab. Lebak," imbuhnya
Jajang juga memaparkan, pada operasi pagi tadi, Ada 29 orang yang mendapatkan teguran tertulis, serta diberikan imbauan akan pentingnya penerapan prokes untuk mencegah penyebaran covid-19
Selain itu, pihaknya juga melaksanakan pembagian masker sebanyak 120 pcs kepada warga.
"Kepada warga masyarakat kabupaten Lebak, kami mengimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan, karena massa pandemi belum berakhir," ujar Jajang (*/kh)